Jember, Antarajambi.com - Anggota TNI dan Polri membongkar padepokan
di kawasan Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan, Desa Taman
Sari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga
mengajarkan aliran sesat kepada sejumlah warga setempat.
Komandan Koramil 0824/23 Wuluhan Kapten Arm Pujianto, Rabu, mengatakan anggota TNI bersama anggota Polsek Wuluhan telah melakukan penggerebekan dan membongkar gubuk-gubuk yang diduga sebagai padepokan untuk mengembangkan ajaran sesat.
"Masyarakat resah terhadap kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat itu, sehingga warga melaporkan kepada kami dan ditindaklanjuti dengan datang bersama polisi ke lokasi tersebut," katanya.
Ajaran sesat yang berupaya dikembangkan oleh sekelompok orang di areal Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan sudah menjadi perbincangan masyarakat desa setempat dan lahan yang dipakai oleh pengikut ajaran sesat tersebut berada di kawasan Perhutani Jember.
"Di lokasi itu ada enam gubuk yang disinyalir sebagai tempat mengajarkan aliran sesat itu dan beberapa orang yang berada di padepokan tersebut sudah diamankan yakni berinisial SP (39) warga Desa Tamansari-Kecamatan Wuluhan, SD (45), ST (29), IW (18), ST (55) dan SM (70) asal Kabupaten Blitar yang diduga sebagai ketua padepokan tersebut," tuturnya.
Ia menjelaskan permasalahan tersebut akan ditangani oleh Polsek Wuluhan karena tugas anggota TNI hanya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa di sekitarnya tidak ada hal-hal yang meresahkan.
"Apabila menyangkut permasalahan hukum, tentunya akan diserahkan kepada polisi untuk penanganan kasus hukumnya," katanya.
Sementara Kapolsek Wuluhan AKP Zaenuri mengatakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai padepokan aliran sesat tersebut akhirnya dibongkar oleh masyarakat bersama anggota TNI-Polri, kemudian kelompok yang tinggal di padepokan itu diamankan untuk diminta keterangannya di Polsek Wuluhan.
"Beberapa barang bukti yang juga diamankan yakni tiga buah clurit, cangkul, kabel panjang dan bak mandi sebanyak 2 buah," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan meminta keterangan enam orang yang diamankan dari gubuk-gubuk yang dianggap sebagai padepokan tempat mengajarkan ajaran yang diduga sesat tersebut.
"Kita tutup dan bongkar gubuk-gubuk padepokan itu karena keberadaan mereka sangat meresahkan warga di Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017
Komandan Koramil 0824/23 Wuluhan Kapten Arm Pujianto, Rabu, mengatakan anggota TNI bersama anggota Polsek Wuluhan telah melakukan penggerebekan dan membongkar gubuk-gubuk yang diduga sebagai padepokan untuk mengembangkan ajaran sesat.
"Masyarakat resah terhadap kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat itu, sehingga warga melaporkan kepada kami dan ditindaklanjuti dengan datang bersama polisi ke lokasi tersebut," katanya.
Ajaran sesat yang berupaya dikembangkan oleh sekelompok orang di areal Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan sudah menjadi perbincangan masyarakat desa setempat dan lahan yang dipakai oleh pengikut ajaran sesat tersebut berada di kawasan Perhutani Jember.
"Di lokasi itu ada enam gubuk yang disinyalir sebagai tempat mengajarkan aliran sesat itu dan beberapa orang yang berada di padepokan tersebut sudah diamankan yakni berinisial SP (39) warga Desa Tamansari-Kecamatan Wuluhan, SD (45), ST (29), IW (18), ST (55) dan SM (70) asal Kabupaten Blitar yang diduga sebagai ketua padepokan tersebut," tuturnya.
Ia menjelaskan permasalahan tersebut akan ditangani oleh Polsek Wuluhan karena tugas anggota TNI hanya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa di sekitarnya tidak ada hal-hal yang meresahkan.
"Apabila menyangkut permasalahan hukum, tentunya akan diserahkan kepada polisi untuk penanganan kasus hukumnya," katanya.
Sementara Kapolsek Wuluhan AKP Zaenuri mengatakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai padepokan aliran sesat tersebut akhirnya dibongkar oleh masyarakat bersama anggota TNI-Polri, kemudian kelompok yang tinggal di padepokan itu diamankan untuk diminta keterangannya di Polsek Wuluhan.
"Beberapa barang bukti yang juga diamankan yakni tiga buah clurit, cangkul, kabel panjang dan bak mandi sebanyak 2 buah," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan meminta keterangan enam orang yang diamankan dari gubuk-gubuk yang dianggap sebagai padepokan tempat mengajarkan ajaran yang diduga sesat tersebut.
"Kita tutup dan bongkar gubuk-gubuk padepokan itu karena keberadaan mereka sangat meresahkan warga di Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017