Jambi, Antarajambi.com - Kantor Imigrasi Klas III Kerinci secara resmi meluncurkan pembuatan paspor untuk semua warga negara yang ingin memiliki atau membuat dokumen paspor bisa di Kabupaten Kerinci.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara, Senin secara resmi telah meresmikan kantor Imigrasi Klas III Kerinci sebagai kantor yang bisa membuat langsung paspor resmi untuk seluruh masyarakat yang ingin memilikinya.

Humas Kakanwil Kemenkumham Jambi, Izhar saat dihubungi mengungkapkan acara peresmian kantor Imigrasi Klas III Kerinci di Kabupaten Kerinci dihadiri Bupati Kerinci, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat, kepala SKPD Kerinci serta Kepala rumah Tanahan Negara Sungai Penuh.

"Dengan demikian, warga dari beberapa kabupaten wilayah barat seperti Kabupaten Merangin, Sarolangun, Kerinci dan Kota Sungai Penuh, bisa langsung membuat paspor di kantor Imigrasi Klas III Kerinci," kata Izhar.

Untuk kedepannya, warga di kabupaten tersebut tidak perlu lagi datang ke Kota Jambi untuk membuat paspor, karena seluruh pembuatan paspor resmi bisa dilakukan di kantor Imigrasi Klas III Kerinci.

Izhar juga mengatakan, dengan demikian pembuatan paspor tidak lagi menumpuk di Kota Jambi, karena sudah ada dua kantor Imigrasi yang bisa melayani pembuatan paspor untuk masyarakat yang menginginkannya.

Kedepannya, pihak Kanwil Kemenkumham Jambi akan meresmikan lagi satu kantor Imigrasi di Kuala Tungkal untuk bisa melayani pembuatan paspor bagi masyarakat di beberapa wilayah kabupaten terdekat.

"Nantinya ada tiga kantor imigrasi di Provinsi Jambi yang bisa melayani pembuatan paspor untuk masyarakat," kata Izhar.

Dipilihnya kedua kantor imigrasi di kabupaten dalam Provinsi Jambi karena permintaan pembuatan paspor dari masyarakat dari wilayah atau kabupaten tersebut terbilang tinggi.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017