Jambi (ANTARA) - Ciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban nasional melalui pengawasan keimigrasian, Kantor Imigrasi Jambi gelar Operasi Jagratara tahap II tahun 2024, Kamis (22/08).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Bapak Ari Febrianto yang memimpin kegiatan beserta Tim Seksi Inteldakim sambangi salah satu perusahaaan di Kabupaten Muaro Jambi.
Operasi Jagratara tahap II tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh UPT Keimigrasian se-Indonesia dengan kendali pusat mulai dari tanggal 21 - 23 Agustus berdasarkan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian no. IMI.5-GR.03.06-325 tanggal 05 Agustus 2024.
Melibatkan Instansi terkait seperti Badan Intelijen Strategis TNI Provinsi Jambi serta Posda BIN Muaro Jambi, lokus Operasi Jagratara menyasar pada PT Bohai Drilling Service Indonesia (Base Jambi).
Dengan tetap mengedapankan aspek penegakan hukum, pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen keimigrasian milik Warga Negara Asing yang bekerja pada perusahaan tersebut berjalan dengan prinsip yang humanis.
Pemeriksaan keabsahan dokumen keimigrasian oleh para petugas melalui beberapa tahapan yaitu mulai dari kelengkapan visa, izin tinggal sampai dengan memvalidasi aktivitas yang dilakukan oleh warga negara asing pada perusahaan tersebut.
Hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa semua prosedur keimigrasian dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta untuk mencegah adanya pelanggaran keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi
Operasi Jagratara adalah salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Jambi dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kedaulatan negara dan melindungi kepentingan nasional dari potensi ancaman yang mungkin timbul dari kegiatan ilegal orang asing.