Jambi, Antarajambi.com - Juru bicara Fraksi Restorasi Nurani DPRD Jambi, Khusnindar menilai bahwa Pemerintah Provinsi Jambi masih sangat tergantung terhadap dana pusat.

"Buktinya dari realisasi pendapatan tahun 2016 Rp3,394 triliun, ternyata hanya Rp1,233 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau sekitar 27 persen, sisanya berasal dari dana transfer pemerintah pusat," katanya di Jambi, Selasa.

Menurut dia, pemerintah harus memacu peningkatan kemandirian daerah dalam membangun dan harus ada pengembangan potensi daerah.

Selain itu, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur Jambi 2016 yang disampaikan gubernur ke DPRD, juga terdapat Silpa 2016 yang dinilai sangat besar, yakni mencapai Rp227 miliar. `

"Angka ini naik dua kali lipat dari tahun 2015 yang mencapai Rp177 miliar. Apakah ini mengindikasikan menurunnya kinerja SKPD, sehingga daya serap anggaran juga menurun," ujarnya.

Fraksi Bintang Keadilan melalui juru bicaranya, Arahmat Eka Putra juga menyoroti sejumlah bidang pada pembangunan yang dilakukan Pemprov Jambi pada 2016.

Diantaranya terkait realisasi pendapatan daerah, fraksi ini menilai realisasi PAD tahun 2016 tak tercapai target, dari Rp1,321 triliun hanya teralisasi Rp1,233 triliun.

Salah satunya realisasi pada pendapatan pajak daerah hanya 87,58 persen. "Bea balik nama kendaraan bermotor hanya tercapai 72,77 persen, yakni dari target Rp335 miliar tapi hanya terealisasi Rp243 miliar," katanya.

Diakuinya daya beli masyarakat sedang lemah. Tapi angka itu terus turun dari 2015 yang mencapai 80,80 persen.

"Yang perlu diingat, lemahnya daya beli tak bisa jadi alasan rendahnya pencapaian target. Sebab Badan Keuangan tak bisa hanya mengandalkan bea balik nama kendaraan baru saja, kendaraan lama yang sudah berganti kepemilikan tapi belum berganti nama juga banyak, itu harus dikejar," tegasnya.

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya El Helwi juga menyoroti rendahnya PAD Pemprov Jambi 2016. PAD Provinsi Jambi masih bergantung pada PKB dan BBN-KB, padahal itu berimplikasi pada peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan tingginya kemacetan lalu lintas dan karbondioksida.

Lalu PAD sah lainnya sebesar 18,07 persen juga ternyata bukan berasal dari kinerja ekonomi daerah, melainkan hanya mengandalkan jasa giro pendapatan bunga dan pendapatan dari pengembalian hingga mencapai Rp220 miliar.

"Jadi walaupun terjadi kenaikan pendapatan daerah 2016, tapi tidak menggambarkan kondisi riil ekonomi, apalagi dianggap prestasi kinerja dan upaya pemerintah," tegasnya.

Meskipun secara akumulatif pendapatan daerah 2016 cukup besar mencapai Rp3,39 triliun, tapi sesungguhnya 45,60 persen diantaranya bersumber dari dana perimbangan.

"Ini menggambarkan tingkat kemandirian Pemprov Jambi masih cukup lemah, bahkan terlalu bergantung pada pemerintah pusat. Buktinya ketika terjadi "salf blocking" oleh pusat pada tahun lalu terjadi gejolak di SKPD," kata El Helwi.

"Kami berharap ke depan peningkatan PAD bisa didorong dengan sumber penerimaan baru yang jelas sebagai akibat aktivitas ekonomi masyarakat," katanya.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017