Muarabulian, Antarajambi.com - DPRD Batanghari, kembali menggelar rapat paripurna membahas soal nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Batanghari dan Laporan Keuangan Pemkab Tahun Anggaran 2016. 

Rapat di ruang Gedung DPRD Batanghari  di hadiri oleh Bupati Syahirsah SY, Wakil Bupati Soffiah Fattah beserta unsur muspida dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Batanghari HM Mahdan menyatakan kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan LKPJ kepada DPRD berdasarkan amanah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 03 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) kepada pemerintah, LKPJ Kepala Daaerah kepada DPRD, dan Informasi LPPD kepada masyarakat.

"Hal ini wajib bagi Bupati Batanghari memberikan laporan nota kedua laporan pertanggungjawaban seperti LKPJ dan LKPD," kata Mahdan.

Senada dikatakan, Bupati Batanghari, Syahirsah SY, untuk mempresentasikan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2016, yang merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari periode 2011-2016. 

"Mengingat penyelenggara Pemda tahun Anggaran 2016  telah berakhir, saya selaku Kepala Daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2016 kepada DPRD melalui rapat paripurna,” katanya.
 
Bahkan, secara umum pelaksanaan urusan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 sebagaimana telah diubah menjadi UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang dijalankan oleh SKPD sebagai penanggung jawab urusan. 

Dimana capaian fisik yang direalisasi mencapai 95 persen, dan realisasi keuangan mencapai 90 persen. LKPJ yang saya sampaikan ini, merupakan penjelasan terhadap capaian indikator sasaran daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2011-2016.
 
Sementara itu, dari evaluasi yang dilakukan ini, menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan didalam penyusunan program dan kegiatan serta pelaksanaannya pada tahun mendatang. 

"Kepada Pimpinan dan anggota Dewan, kami berharap agar informasi dan keterangan yang kami sampaikan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan koreksi serta perbaikan terhadap pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan dimasa yang akan datang," katanya lagi.

Pantauan Antara pada Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Aula Gedung DPRD Kabupaten Batanghari ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batanghari, HM Mahdan S didamping oleh Wakil Ketua DPRD Batanghari Elpisina. 

Pewarta: Heriyanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017