Jambi, Antarajambi.com - Tim Saber Pungli Provinsi Jambi dalam beberapa waktu belakang ini menindak sebanyak 15 kasus yang pelakunya terdiri dari berbagai latar belakang profesi seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Polri maupun warga sipil dengan menindak lanjutkan kasusnya ke ranah hukum.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani didampingi tim Saber Pungli Jambi yang diketuai Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Muklis AS, Kamis mengatakan, dari 15 kasus pungli yang ditangani tim, ada sebanyak tujuh kasus yang merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan uang kontan yang diselamatkan puluhan juta rupiah.
Dari ketujuh kasus OTT yang dilakukan tim saber pungli Jambi tersebut, ada terdapat 15 orang pelakunya yang terdiri atas empat orang pelaku dari instansi Dinas Perhubungan, dua orang anggota Polri, dan masing-masing satu orang dari Dinas Pendidikan, Kantor Desa dan sisanya adalah warga sipil atau preman.
Muklis mengatakan, kemudian lagi dari kasus saber pungli baik yang dilakukan melalui OTT maupun tidak, kasusnya seperti yang terjadi pada Dinas Perhubungan di beberapa kabupaten dan kota seperti uang masuk ke terminal yang berhasil diungkap oloh tim maupun kasus oknum kepala desa yang memungut sejumlah iuran atau uang untuk mengurusi surat tanah atau pembuatan sertifikat hak milik tanah.
"Sementara itu untuk kasus yang ditubuh Polri sendiri ada kasus upaya pemerasan yang dilakukan oknum anggota salah satu Polsek di Jambi dalam kasus narkoba dan kini oknum polisi itu ditangani oleh Propam Polda Jambi," kata Muklis kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jambi.
Sedangkan untuk kasus pungli yang ditangani tim di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) adalah kasus di Kabupaten Kerinci yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah atas uang pungutan liar dari para guru setempat.
"Khusus kasus pungli di Dinas Pendidikan di Kabupaten Keruinci, kasusnya sudah sampai ketahap proses hukum," kata Irwasda Polda Jambi, Muklis yang juga ketua tim Saber Pungli Provinsi Jambi itu.
Tim Saber Pungli tingkat provinsi Jambi kini terus melakukan sosialisasi agar Jambi terbebas dari aksi pungli yang sangat merugikan masyarakat dan berkomitmen pungli tidak ada di Jambi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani didampingi tim Saber Pungli Jambi yang diketuai Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Muklis AS, Kamis mengatakan, dari 15 kasus pungli yang ditangani tim, ada sebanyak tujuh kasus yang merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan uang kontan yang diselamatkan puluhan juta rupiah.
Dari ketujuh kasus OTT yang dilakukan tim saber pungli Jambi tersebut, ada terdapat 15 orang pelakunya yang terdiri atas empat orang pelaku dari instansi Dinas Perhubungan, dua orang anggota Polri, dan masing-masing satu orang dari Dinas Pendidikan, Kantor Desa dan sisanya adalah warga sipil atau preman.
Muklis mengatakan, kemudian lagi dari kasus saber pungli baik yang dilakukan melalui OTT maupun tidak, kasusnya seperti yang terjadi pada Dinas Perhubungan di beberapa kabupaten dan kota seperti uang masuk ke terminal yang berhasil diungkap oloh tim maupun kasus oknum kepala desa yang memungut sejumlah iuran atau uang untuk mengurusi surat tanah atau pembuatan sertifikat hak milik tanah.
"Sementara itu untuk kasus yang ditubuh Polri sendiri ada kasus upaya pemerasan yang dilakukan oknum anggota salah satu Polsek di Jambi dalam kasus narkoba dan kini oknum polisi itu ditangani oleh Propam Polda Jambi," kata Muklis kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jambi.
Sedangkan untuk kasus pungli yang ditangani tim di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) adalah kasus di Kabupaten Kerinci yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah atas uang pungutan liar dari para guru setempat.
"Khusus kasus pungli di Dinas Pendidikan di Kabupaten Keruinci, kasusnya sudah sampai ketahap proses hukum," kata Irwasda Polda Jambi, Muklis yang juga ketua tim Saber Pungli Provinsi Jambi itu.
Tim Saber Pungli tingkat provinsi Jambi kini terus melakukan sosialisasi agar Jambi terbebas dari aksi pungli yang sangat merugikan masyarakat dan berkomitmen pungli tidak ada di Jambi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017