Jambi, Antarajambi.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menangkap dua pria pengedar narkoba jenis ganja dengan barang bukti dari pelaku tiga kilogram ganja kering yang akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

"Kedua pelaku AK (36) dan YP (39), warga Perumahan Arwana Indah, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru, Jambi, saat ditangkap tidak melakukan perlawanan," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, di Jambi, Kamis.

Kedua tersangka diamankan di Jalan TP Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo bersama barang bukti tiga paket besar ganja kering atau seberat tiga kilogram.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas narkoba yang dilakukan kedua tersangka dan berbekal informasi itu tim opsnal melakukan penyelidikan dan menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan hasilnya di lokasi terindikasi dua pria mencurigakan melintas dengan sepeda motornya.

Mereka kemudian diberhentikan dan langsung digeledah, ternyata ditemukan tiga paket besar ganja dari kantong hitam yang dibawa oleh tersangka YP.

Selain ganja, petugas juga menyita tiga unit HP dan tiga batang pipet. Mereka pun digiring ke Mapolresta Jambi bersama barang bukti dan atas perbuatannya pelaku dikenakan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Sementara itu, tim Ditresnarkoba Polda Jambi juga diwaktu yang bersamaan berhasil menggagalkan pengiriman empat ons sabu-sabu yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari dua pelaku di salah satu rumah makan diluar Kota Jambi.

Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Kompol Eko Santoso mengatakan kedua pelaku yang berhasil ditangkap Syaiful Bahri selaku kurir dan Anda Hendra yang bertugas menjemput. Keduanya ditangkap di Rumah Makan Bundo Kanduang di kawasan Merlung, Kabupaten Tanjabbar.

"Barang haram ini dibawa pelaku dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di wilayah Tanjabbar," ujar Eko kepada sejumlah wartawan.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017