Jambi, Antarajambi.com - Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto yang baru sehari menjalankan tugasnya di Jambi, Rabu petang meninjau lokasi penggerebekan satu rumah toko yang dijadikan tempat permainan judi ketangkasan yang berhasil diungkap anggota Polresta Jambi.

Setelah tim opsnal Satreskrim Polresta Jambi menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur yang diduga tempat pemainan perjudian ketangkasan, Kapolda baru Brigjen Pol Priyo Widyanto, didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Sri Winugroho meninjau langsung ke lokasi kejadian.

Penggerebekan itu dilakukan anggota Polresta Jambi dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Lesmana, sekira pukul 15.30 WIB dan berhasil mengamankan seorang pengelola berinisial KS (30) dan tujuh orang pejudi yang sudah lanjut usia.

Penggerebekan itu terjadi di kawasan Jalan Brigjen Katamso, RT 10 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota. Seorang manager dan dua orang wanita diduga karyawan tempat tersebut ikut diamankan bersama 10 mesin judi, ratusan koin dan hadiah.

Informasi dari warga sekitar menyebutkan, tempat tersebut sudah beroperasi sejak dua bulan terakhir. Jam bukanya mulai pukul 08.00 WIB - 23.30 WIB dan rata-rata pemainnya adalah orang dewasa hingga lansia.

Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Yudha Lesmana mengatakan tempat itu berkedok tempat permainan anak-anak namun didalamnya ada 16 mesin permainan yang disita berupa satu unit mesin meja kelinci, dua unit mesin meja ikan, tiga unit mesin ciha-ciha dan 10 unit mesin Micky Mouse.

"Kini kami masih melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasusnya dan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa atas kasus tersebut," kata Yudha.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017