Jambi, Antarajambi.com - Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan dua pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor dan kedapatan membawa atau menyimpan serta menguasai narkoba jenis sabu-sabu empat paket siap edar.

Kapolresta Jambi, AKBP Achmad Fauzi, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir di Jambi, Jumat mengatakan kedua pemuda yang diamankan karena kedapatan membawa empat paket sabu tersebut Aseprianto (22) dan Arfriansyah (21) keduanya warga Jln Batam Lr Jahit, RT 40, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kedua pelaku diduga sebagai pengedar sabu-sabu itu ditangkap pada Rabu (10/5) sekira pukul 13. 00 WIB, setelah anggota opsnal tim Satresnarkoba Polresta mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keduanya sering keluar masuk ke kampung narkoba, Pulau Pandan dan anggota melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Kemudian sekira pukul 14. 30 WIB anggota Polresta Jambi mencurigai dua orang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di daerah Pulau Pandan tersebut.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pengandara sepeda motor tersebut yang diketahui Asep dan Arfian yang kemudian di geledahan dan anggota polisi berhasil menemukan barang bukti empat paket yang diduga narkotika jenis sabu didalam kotak rokok milik terlapor Asep.

Juga dilakukan interogasi terhadap terlapor yang mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya sendiri. Kemudian pelaku Asep juga mengakui bahwa sebelumnya mnereka berdua menggunakan narkotika jenis shabu bersama.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuataanya, tersangka Asep dan Arfian dikenakan sesuai pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang narkotika, dan kasusnya kini sedang dikembangkan lagi pihak kepolisian untuk memburu bandarnya," kata Alamsyah Amir.

Barang bukti yang diamankan polisi saat ini empat paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4, 08 gramm, satu unit hand phone, kotak rokok dan satu unit sepeda motor yamaha saat ini turut disita penyidik Polresta Jambi.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017