Jambi, Antarajambi.com - Tim gabungan dari Polres Merangin, Polsek Tabir dan Koramil Tabir, melakukan razia terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di lahan sawit yang berlokasi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi.

"Kedatangan aparat kepolisian dan TNI itu, membuat para pelaku yang tengah bekerja berhamburan melarikan diri dan sebagian mereka kabur ke semak-semak dan berhasil melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Rabu.

Kegiatan razia itu dipimpin langsung Kapolsek Tabir, AKP Adri Karwono dan Kasat Intelkam Polres Merangin, AKP Asrul Sani namun aksi razia tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

"Para pelaku berhasil melarikan diri," kata AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Namun dari lokasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga unit sepeda motor, tiga unit mesin sedot air dan dua mesin dompeng.

Kemudian juga ditemukan tiga buah asbuk (tempat menyaring air dompeng). Lokasi Peti adalah lahan kebun sawit diduga milik Tipah (45) warga Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.

Dari keterangan kepala desa setempat, Kupon Harahap, bahwa aktivitas Peti di lokasi tersebut perkirakan baru berjalan sekitar satu minggu dan terkait aksi razia yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI itu, kades sangat mendukung.

"Saat ini barang bukti langsung diamankan di Polres Merangin guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kuswahyudi.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017