Jambi, Antarajambi.com - Tim pennyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi memeriksa pengirim 12 ton daging beku ilegal ke Jambi yang diamankan bersama tim Satgas Pangan di salah satu gudang di Kota Jambi.

"Pemeriksaan terhadap pengirim daging beku asal Jakarta itu sudah dilakukan pada Selasa (16/5) di Mapolda Jambi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Winarta di Jambi Kamis.

Pengirim daging beku impor jenis sapi, kerbau, dan ayam asal Selandia Baru, Australia, dan India tersebut berinisial IS dan pemeriksaan dilakukan dalam proses penyidikan kasus daging beku ilegal tersebut.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap pengirim daging tersebut sudah dilakukan tetapi belum selesai karena yang bersangkutan usainya sudah lanjut dan kondisinya sakit-sakitan.

Sejauh ini dalam kasus 12 ton daging beku ilegal itu belum ada penetapan tersangka karena pihak kepolisian masih menunggu keterangan ahli, hasil uji laboratorium, dan yang terakhir akan dilakukan gelar perkara atas kasus tersebut sehingga mengetahui siapa pelakunya.

"Kemarin tim penyidik kepolisian sudah melakukan uji laboratorium di Bogor dengan mengirimkan contoh daging tersebut dan hasil belum keluar dari sana," kata Winarta.

Daging beku dengan jenis daging ayam, sapi, dan kerbau ini diamankan di dalam mobil di Jalan Panglima Polim, Rajawali, Jambi Timur, Kota Jambi, 9 Mei 2017, saat akan memasuki salah satu gudang di kawasan Kota Jambi.

Hasil pemeriksaan sementara, daging ini diimpor dari India dan Australia yang seharusnya digunakan untuk wilayah Jabotabek. Namun, dibawa atau dikirim sampai ke Jambi tanpa dokumen resmi dari Balai Karantina.

Seorang pemesan di Jambi berinsial SZ sudah diamankan oleh Polda Jambi dan dia merupakan pengusaha daging di Kota Jambi dan dalam kasus itu belum ada penetapan tersangka karena menunggu gelar perkara dan keterangan semua ahli.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017