Jambi, Antarajambi.com - Ratusan anggota Polda Jambi menggerebeg kawasan Pulau Pandan, di Kota Jambi yang disebut-sebut sebagai kampung narkoba dan mengamankan tiga orang diduga pengguna narkoba.

Setelah di gerebek dan dirazia oleh personel gabungan Polda Jambi dengan bersenjata lengkap dilakukan penyisiran di Pulau Pandan dan pihak kepolisian hanya mengamankan tiga pria yang diduga terlibat narkoba, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari di Jambi Jumat.

Hasilnya, tiga orang pria berhasil diamankan yakni Deni (28), Darlis (52) dan Irfan (31). Ketiganya diamankan karena dari hasil pemeriksaan, urine mereka positif narkoba atau mengandung amphetamine.

Ade Sapari mengatakan, selain anggota kepolisian dari Direktorat Resnarkoba, razia juga melibatkan anggota dari Direktorat Intelkam, Brimob, Propam Polda Jambi serta Denpom.

Di kawasan kampung Pulau Pandan itu, petugas kepolisian dan TNI mendatangi dan masuk ke sejumlah rumah yang dicuragai dalam razia tersebut, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Selain itu, kata Ade, razia juga tidak berjalan maksimal karena kawasan Pulau Pandan sedang tergenang banjir sehingga kesulitan untuk melakukan upaya operasi secara maksimal.

Selain mengamankan tiga orang pria yang hasil test urin positif amphetamine, pihak Polda Jambi juga mengamankan satu unit sepeda motor Supra Fit biru, satu unit mobil Honda Brio putih dengan nomor polisi BH 1747 OK, serta dua unit handphon. Secara umum kegiatan razia itu secara keseluruhan berjalan aman dan lancar.

Polda Jambi akan terus melakukan razia atau menggerebek Kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi untuk memerangi peredaran narkoba di kawasan itu.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017