Jambi, Antarajambi.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mencatat selama pelaksanaan Operasi Patuh 2017, 9-22 Mei 2017, kepolisian mengeluarkan sebanyak 9.131 surat tilang.

"Bila dilihat dari data tahun lalu pada kegiatan operasi yang sama hanya ada 5.287 surat tilang yang dikeluarkan, dan ini artinya tingkat kesadaran masyarakat Provinsi Jambi hingga saat ini masih sangat rendah dalam mematuhi peraturan lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi AKBP Didik Mulyanto di Jambi Rabu.

Berdasarkan angka dalam dua tahun terakhir itu, kata dia hampir setiap tahun angka pelanggaran lalu lintas di Jambi mengalami peningkatan dan itu dibuktikan dengan yang terjadi pada tahun ini.

Selain mengeluarkan surat tilang, pihak kepolisian Jambi juga memberikan teguran terhadap 505 pelanggaran yang terjadi dan terhadap tahun lalu hanya ada 437 teguran, dimana angka itu juga terlihat terjadi peningkatan pelanggaran yang menerima teguran.

Didik mengimbau masyarakat Jambi untuk tertib berlalu lintas karena tujuannya tidak lain adalah guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi korban jiwa dan kecelakaan selalu diawali dari pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Polisi lalu lintas akan terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar bisa meningkatkan dan mematuhi peraturan lalu lintas karena manfaatnya juga untuk diri sendiri khususnya para pengedara baik roda dua maupun roda empat.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017