Jambi, Antarajambi.com - Selama kegiatan Operasi Patuh 2017 yang digelar 9-22 Mei 2017 oleh Polda Jambi dan seluruh jajarannya ada sebanyak 7.314 unit kendaraan sepeda motor yang telah melakukan pelanggaran yang dikenakan sanksi selama operasi tertib lalu lintas tersebut dilaksanakan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, AKBP Didik Mulyanto di Jambi Kamis, mengatakan masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebut berdampak pada masih tingginya jumlah kejadian laka lantas di Jambi karena kejadian laka lantas kebanyakan bermula dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dengan jumlah 7.314 pelanggaran, kemudian kendaraan roda empat atau mobil penumpang 933 pelanggaran, minibus 19 pelanggaran dan mobil barang 865 pelanggaran.

Dari segi pekerjaan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh karyawan swasta dengan jumlah 5.33 pelanggaran, kemudian pelajar atau mahasiswa 1.627 pelanggaran, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 626 pelanggaran, pengemudi 513 pelanggaran, dan lain-lain 1.030 pelanggar.

Didik mengatakan, pihaknya berharap semua pihak ikut berperan serta menekan angka pelanggaran lalu lintas dan diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib saat berkendara di jalan raya agar meminimalisir terjadinya laka lantas.

Tingkat kesadaran masyarakat Provinsi Jambi hingga saat ini masih sangat renda, hal ini dibuktikan dengan hampir setiap tahun angka pelanggaran lalu lintas di Jambi mengalami peningkatan seperti yang terjadi tahun ini.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, mencatat selama pelaksanaan Operasi Patuh 2017, kepolisian mengeluarkan sebanyak 9.131 surat tilang. Sementara itu pada Operasi Patuh 2016 lalu, hanya 5.287 surat tilang.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan teguran terhadap 505 pelanggaran yang terjadi sedangkan tahun lalu hanya ada 437 teguran.

"Selama olperasi Patuh tahun 2016 lalu, tercatat ada 30 kejadian laka lantas, dan tahun ini meningkat menjadi 33 kejadian dan untuk korban meninggal dunia ada lima orang pada 2016 lalu meningkat jadi 10 orang pada tahun ini dan korban luka ringan dari 30 orang pada tahun lalu meningkat menjadi 47 orang pada tahun ini dan kerugian materil juga meningkat dari Rp11.9 juta tahun lalu jadi Rp395 juta pada tahun ini, kata Didik.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017