Jambi, Antarajambi.com - Gubernur Jambi Zumi Zola mengimbau masyarakat waspada dan teliti membeli produk makanan karena banyak oknum yang memanfaatkan momen Ramadhan dengan menjual produk yang mengambaikan kualitas.

"Masyarakat harus teliti, harus mewaspadai produk di pasaran. Seperti terasi, bila kita lihat bentuknya tidak seperti biasa harap dilaporkan ke BPOM," kata Zumi Zola saat meninjau barang bukti terasi yang diamanakan BPOM setempat, Jumat.

Pernyataan itu dikatakannya terkait temuan 1,2 ton terasi yang mengandung rhodamin B atau zat pewarna pakaian oleh Badan Pengawasan obat dan Makanan (BPOM) Jambi di Pasar Angsoduo Kota Jambi.

Dijelaskannya banyak indikator yang membedakan produk makanan terasi dibuat betul-betul secara alami atau melalui proses campuran bahan berbahaya seperti mengunakan bahan pewarna tekstil.

"Lihat warnanya, bentuk fisiknya. Kita lihat yang diamankan BPOM warnanya sangat merah, dan terasi yang bercampur bahan berbahaya itu tidak mau dihinggapi lalat. Kita lihat barang bukti yang berjumlah 1,2 ton ini tidak ada lalat yang hinggap," katanya menjelaskan.

Zola mengatakan kasus itu tetap di BAP dan Pemprov mendorong dibawa ke ranah hukum karena merupakan penipuan. Apalagi terasi banyak dikonsumsi oleh masyarakat.

"Tidak terbayang ada zat pewarna pakaian masuk ke tubuh dan dicerna anak kecil dan ibu hamil. Tentu itu tidak baik untuk kesehatan," ujarnya.

Upaya-upaya pengawasan itu kata Zola untuk melindungi masyarakat banyak dari bahan-bahan membahayakan yang terdapat di makanan.

"Kita akan terus memonitor dan mengawasi produk-produk makanan di pasaran. Bukan hanya terasi BPOM juga gencar mengawasi makanan-makanan bulan puasa seperti takjil, intinya pemerintah ingin melindungi masyarakat," kata Zola.

Sementara itu, Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jambi, Emly mengatakan terasi yang diamankan dari kios pedagang di Pasar Angsoduo itu berasal dari Kuala Enok, Provinsi Riau.

"Pedagangnya tetap di BAP, pengakuan pedagang mereka hanya menjual bukan memproduksi. Yang memproduksi di Kuala Enok dan kita sudah memberitahu BPOM Riau, mereka yang menindaklanjuti produsennya," kata Emly.

Sementara barang bukti kata Emly akan dimusnahkan setelah selesai pemeriksaan dan gelar perkara.

Sebelumnya, BPOM Jambi menyita sebanyak 14 karung atau hampir 1,2 ton terasi dari pedagang di Pasar Angsoduo Jambi karena mengandung bahan berbahaya saat BPOM sidak di pasar tersebut.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017