Jambi, Antarajambi.com - Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Provinsi Jambi akan menyalurkan Zakat untuk 600 penerima atau golongan yang berhak menerima zakat.

"Zakat tersebut disalurkan kepada mustahik yang masuk pada delapan golongan asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat," kata Ketua Baznas Provinsi Jambi, H Aminullah Hamid di Jambi, Minggu.

Dijelaskannya, delapan golongan asnaf itu yakni fakir miskin, yatim piatu, fisabillilah, mualaf, guru ngaji antara magrib dan isya, penjaga masjid, penyelenggara jenazah.

Pemberian/penyaluran zakat kepada mustahik katanya akan dilakukan secara simbolis, yang juga dihadiri gubernur Jambi, Minggu (10/6) malam di masjid Agung Al-fallah Kota Jambi.

Selain itu, katanya, direncanakan pada 12 Juni juga ada pemberian zakat berupa paket khusus dari Presiden RI untuk warga Suku Anak Dalam (SAS) di Jambi.

"Rencananya memang ada peluncuran paket khusus dari Presiden untuk SAD. Jadi mereka selain menerima zakat dari Baznas Provinsi Jambi juga menerima paket khusus dari Presiden," katanya Aminullah.

Ketua NU Provinsi Jambi ini juga berterima kasih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengeluarkan zakatnya dan mempercayakan Baznas untuk menyalurkan kembali kepada yang berhak.

Aminullah menambahkan, Baznas Jambi selain menjalankan program pemberian zakat kepada mustahik, juga ada pemberian modal kepada pelaku usaha kecil dan program pembinaan dan pemberian beasiswa untuk warga SAD.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017