Jambi, Antarajambi.com - Tim Seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi periode 2017-2020 menunda pelaksanaan tes terakhir karena belum mengumumkan peserta ke publik.
"Penundaan uji kelayakan ini berdasarkan peraturan KPI bahwa sebelum uji kelayakan harus dilakukan uji publik dulu, dan kami belum melakukan itu," kata Ketua Tim Penguji calon komisioner KPID Nasri Umar di Jambi, Senin.
Timsel uji kelayakan itu yakni anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi 1 atau mitra KPID.
Nasri Umar mengatakan pihaknya baru menerima surat peraturan KPI itu dari Pansel, Jumat (9/6).
"Tapi undangan uji kelayakan sudah disebar ke peserta. Makanya semua peserta hadir hari ini tapi uji kelayakan peserta ditunda demi hukum," kata Nasri.
Uji publik kata Nasri diumumkan terlebih dulu di media cetak dan elektronik maksimal 10 hari terhitung pengumuman dimulai.
Selama pengumuman itu, semua masyarakat diminta untuk memberikan masukan dan saran dan penilaian serta sanggahan mengenai 21 calon peserta yang akan mengikuti uji kelayakan.
"Jadi kalau ada sanggahan terhadap peserta, masyarakat bisa mengirimkan langsung ke Komisi 1 DPRD secara resmi dengan mencantumkan alamat dan identitas lengkap," kata Nasri.
Uji kelayakan kata Nasri akan digelar pada Sabtu (17/6) mendatang. Tes terakhir itu dijadwalkan selesai satu hari dengan waktu uji satu peserta masing-masing 30 menit.
Sebanyak 21 peserta calon anggota KPID ini akan menjalani uji kepatutan dan kompetensi di DPRD Provinsi Jambi. Ada tujuh anggota Komisi I DPRD yang menjadi tim seleksi ini.
Sementara itu, 16 calon anggota KPID yang lolos seleksi itu yakni Indra Lesmana, M Najib, M Abdi, Ahmad Nazmin, Joni, Dahnil Miftah, Musfal, Said Hafizi, Andri Mustari, Arpan Sardini, Yasmin Simamora, Aziz Alfi Syahrin, A Riadi, Arif Usman, Zulfadli Mansoer dan Nia Kurniasih.
Sedangkan lima calon incumbent yang kembali maju yakni Beri Hermawati, Muhaimin, Ertati, Thohri Yasin dan Rupi Udin.
Dari 21 nama yang lolos ini nantinya akan diambil 14 orang, yakni tujuh komisioner terpilih dan tujuh lagi cadangan. Siapa yang terpilih akan ditentukan melalui keputusan bersama tim seleksi.
Seleksi KPID ini paling lambat harus tuntas pada bulan ini karena pada 20 Juni masa jabatan ketua dan anggota yang lama berakhir. Ketua KPID akan mendapatkan gaji Rp5 juta setiap bulan, sementara anggotanya mendapatkan gaji Rp4,5 juta per bulan.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja KPID dan tim seleksi sudah melaksanakan studi banding ke Jogjakarta untuk melihat peran KPID di Jogjakarta. Sebab di Jogja termasuk yang terbaik KPID-nya, sehingga didapat banyak masukan yang bisa diambil untuk peningkatan kinerja KPID Provinsi Jambi.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017
"Penundaan uji kelayakan ini berdasarkan peraturan KPI bahwa sebelum uji kelayakan harus dilakukan uji publik dulu, dan kami belum melakukan itu," kata Ketua Tim Penguji calon komisioner KPID Nasri Umar di Jambi, Senin.
Timsel uji kelayakan itu yakni anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi 1 atau mitra KPID.
Nasri Umar mengatakan pihaknya baru menerima surat peraturan KPI itu dari Pansel, Jumat (9/6).
"Tapi undangan uji kelayakan sudah disebar ke peserta. Makanya semua peserta hadir hari ini tapi uji kelayakan peserta ditunda demi hukum," kata Nasri.
Uji publik kata Nasri diumumkan terlebih dulu di media cetak dan elektronik maksimal 10 hari terhitung pengumuman dimulai.
Selama pengumuman itu, semua masyarakat diminta untuk memberikan masukan dan saran dan penilaian serta sanggahan mengenai 21 calon peserta yang akan mengikuti uji kelayakan.
"Jadi kalau ada sanggahan terhadap peserta, masyarakat bisa mengirimkan langsung ke Komisi 1 DPRD secara resmi dengan mencantumkan alamat dan identitas lengkap," kata Nasri.
Uji kelayakan kata Nasri akan digelar pada Sabtu (17/6) mendatang. Tes terakhir itu dijadwalkan selesai satu hari dengan waktu uji satu peserta masing-masing 30 menit.
Sebanyak 21 peserta calon anggota KPID ini akan menjalani uji kepatutan dan kompetensi di DPRD Provinsi Jambi. Ada tujuh anggota Komisi I DPRD yang menjadi tim seleksi ini.
Sementara itu, 16 calon anggota KPID yang lolos seleksi itu yakni Indra Lesmana, M Najib, M Abdi, Ahmad Nazmin, Joni, Dahnil Miftah, Musfal, Said Hafizi, Andri Mustari, Arpan Sardini, Yasmin Simamora, Aziz Alfi Syahrin, A Riadi, Arif Usman, Zulfadli Mansoer dan Nia Kurniasih.
Sedangkan lima calon incumbent yang kembali maju yakni Beri Hermawati, Muhaimin, Ertati, Thohri Yasin dan Rupi Udin.
Dari 21 nama yang lolos ini nantinya akan diambil 14 orang, yakni tujuh komisioner terpilih dan tujuh lagi cadangan. Siapa yang terpilih akan ditentukan melalui keputusan bersama tim seleksi.
Seleksi KPID ini paling lambat harus tuntas pada bulan ini karena pada 20 Juni masa jabatan ketua dan anggota yang lama berakhir. Ketua KPID akan mendapatkan gaji Rp5 juta setiap bulan, sementara anggotanya mendapatkan gaji Rp4,5 juta per bulan.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja KPID dan tim seleksi sudah melaksanakan studi banding ke Jogjakarta untuk melihat peran KPID di Jogjakarta. Sebab di Jogja termasuk yang terbaik KPID-nya, sehingga didapat banyak masukan yang bisa diambil untuk peningkatan kinerja KPID Provinsi Jambi.(Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017