Jambi, Antarajambi.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi membangun pagar pengaman sementara menggantikan tembok pagar Lapas Klas II A Jambi yang roboh diterjang banjir yang terjadi Rabu dini hari (14/6) dan mengakibatkan 32 orang narapidana kabur.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi Bambang Palasara di Jambi, Kamis, mengatakan pihaknya sudah menyediakan bahan meterial untuk membangun sementara pagar tembok lapas yang roboh dan rusak sepanjang 16 meter dan pembangunan mulai dikerjakan bekerjasama dengan TNI.
Untuk sementara tembok pagar lapas yang rusak berat akan dibangun dengan pagar darurat dari kayu dan kawat menghindari para narapidana berniat meloloskan diri dari lapas tersebut.
Sementara itu Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat juga sudah menyiagakan alat berat untuk membangun pembangunan pagar sementara tersebut dan alat berat untuk memaksimalkan pengerjaan batas sementara itu.
Bambang juga mengatakan, untuk pembangunan tembok pagar lapas yang permanen akan dilakukan setelah ada persetujuan dan kajian yang dilakukan pihak Kementerian Hukum dan HAM dengan maksimal pengerjaan selama satu bulan.
"Untuk bangunan pagar tembok lapas yang permanen akan dilakukan setelah ada keputusan Menteri Hukum dan HAM, baru bisa dilaksanakan pihak Kanwil Kemenkumham Jambi yang berkoodinasi dengan Dinas PU setempat," kata Bambang Palasara.
Untuk sementara sebelum ada keputusan dari Menteri Hukum dan HAM, akan dibangun pagar guna mengantisipasi kaburnya napi dari dalam lapas lagi.
Sementara itu, untuk mengurangi jumlah napi di Lapas Klas II A Jambi yang dihuni sebanyak 1.200 orang warga binaan itu, telah dipindahkan lebih kurang 23 orang napi ke Lapas Narkotika di Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Lapas Sarolangun.
Bambang Palasara mengatakan, pemindahan itu akan terus dilakukan pihak Kanwil Kemenkumham Jambi untuk mengurangi jumlah napi di Lapas Klas II A Jambi yang over kapasitas.
Sampai saat ini data dari Kanwil Kemenkumham Jambi, ada sebanyak 36 orang napi yang kabur atau tidak terdata berdasarkan absen per blok didalam lapas tersebut. Sedangkan 19 napi yang kabur lainnya berhasil ditangkap kembali termasuk dua napi yang menyerahkan diri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi Bambang Palasara di Jambi, Kamis, mengatakan pihaknya sudah menyediakan bahan meterial untuk membangun sementara pagar tembok lapas yang roboh dan rusak sepanjang 16 meter dan pembangunan mulai dikerjakan bekerjasama dengan TNI.
Untuk sementara tembok pagar lapas yang rusak berat akan dibangun dengan pagar darurat dari kayu dan kawat menghindari para narapidana berniat meloloskan diri dari lapas tersebut.
Sementara itu Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat juga sudah menyiagakan alat berat untuk membangun pembangunan pagar sementara tersebut dan alat berat untuk memaksimalkan pengerjaan batas sementara itu.
Bambang juga mengatakan, untuk pembangunan tembok pagar lapas yang permanen akan dilakukan setelah ada persetujuan dan kajian yang dilakukan pihak Kementerian Hukum dan HAM dengan maksimal pengerjaan selama satu bulan.
"Untuk bangunan pagar tembok lapas yang permanen akan dilakukan setelah ada keputusan Menteri Hukum dan HAM, baru bisa dilaksanakan pihak Kanwil Kemenkumham Jambi yang berkoodinasi dengan Dinas PU setempat," kata Bambang Palasara.
Untuk sementara sebelum ada keputusan dari Menteri Hukum dan HAM, akan dibangun pagar guna mengantisipasi kaburnya napi dari dalam lapas lagi.
Sementara itu, untuk mengurangi jumlah napi di Lapas Klas II A Jambi yang dihuni sebanyak 1.200 orang warga binaan itu, telah dipindahkan lebih kurang 23 orang napi ke Lapas Narkotika di Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Lapas Sarolangun.
Bambang Palasara mengatakan, pemindahan itu akan terus dilakukan pihak Kanwil Kemenkumham Jambi untuk mengurangi jumlah napi di Lapas Klas II A Jambi yang over kapasitas.
Sampai saat ini data dari Kanwil Kemenkumham Jambi, ada sebanyak 36 orang napi yang kabur atau tidak terdata berdasarkan absen per blok didalam lapas tersebut. Sedangkan 19 napi yang kabur lainnya berhasil ditangkap kembali termasuk dua napi yang menyerahkan diri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017