Jambi, Antarajambi.com - PT Pertamina EP Asset 1 Wilayah Jambi, menyatakan kasus pencurian pipa milik Pertamina yang dilakukan tenaga kerja kontrak/penunjang sebagai mitra Pertamina yang ditangkap Polda Jambi beberapa waktu lalu, diserahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Staff Public Relations PT Pertamina EP Asset 1 Wilayah Jambi, Arina di Jambi, Jumat menegaskan, bahwa kasus hukumnya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian pipa milik Pertamina.

Kemudian, pihak Pertamina juga mengapresiasi sekali hasil pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian daerah Jambi dengan menangkap pelaku pencurian pipa yang dilakukan oleh seorang tenaga kerja kontrak mitra Pertamina di Jambi.

"Untuk sanksi pelakunya yang berstatus tenaga kerja kontrak mitra Pertamina, akan diserahkan kepada perusahaannya sedangkan kasus hukumnya harus tetap diserahkan dan diproses hukum oleh kepolisian," tegas Arina kepada ANTARA.

Beberapa hari lalu, anggota Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Jambi menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian pipa besi untuk pengeboran yang merupakan milik PT Pertamina.

Pelaku E (47) warga Mestong Muarojambi yang juga merupakan tenaga kerja kontrak mitra Pertamina dan rekanya R (37) warga Kota Baru, Jambi yang ditangkap pada Rabu lalu (19/7) setelah polisi mendapat informasi telah terjadi pencurian pipa besi Pertamina yang dilakukan kedua pelaku.

Kedua pelaku E dan M ditangkap polisi dari lokasi pengeboran nomor 208. Setelah menerima informasi kemudian menindaklanjutinya dan langsung melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku E dan M yang mana didalam rumah tersebut, tim berhasil menemukan ratusan batang pipa besi milik Pertamina.

Guna kepentingan dan proses penyidikan lebih lanjut, tim opsnal juga sudah membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolda Jambi untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017