Jambi, Antarajambi.com - Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi mengamankan dua warga yang diduga melakukan pembakaran lahan dengan sengaja.

Kepala Penerangan Korem 042/Garuda Putih Mayor Inf Jasman Bangun yang juga Tim Penerangan Satgas Karhutla Jambi saat dihubungi Antara di Jambi, Senin, mengatakan dua warga tersebut diamankan atas terjadinya karhutla di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo dan Desa Sinar Wajo Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Timur.

"Di Desa Semambu diamankan atas nama Enns Turmaida Br Pangabean dengan status tersangka dan diproses di Polres Tebo. Kemudian kejadian Karhutla di Desa Sinar Wajo diamankan atas nama Baharuddin Alias Ucok status diamankan kepolisian setempat," katanya.

Jasman menjelaskan di Desa Semambu Karhutla terjadi pada, Minggu (30/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Dimana pelapor mendapat informasi dari Tim Pemantau Api PT. LAJ bahwa adanya kejadian kebakaran lahan di Afdeling II Sumay II Desa Semambu.

Kemudian pelapor bersama tim pemantau api mencari keberadaan pelaku, setelah pelaku ditemukan kemudian pelaku dibawa menuju ke lokasi tersebut, pelaku pun mengakui bahwa benar dia telah membakar lahan tersebut dengan menggunakan korek api mancis.

"Pelaku berikut barang bukti diamankan dan diserahkan kepada penyidik Polres Tebo guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan yakni satu korek api mancis, alat semprot merk Kep Solo, satu batang kayu bekas bakaran dan bibit sawit," kata Jasman.

Sementara kejadian Karhula di Desa Sinar Wajo terjadi pada Sabtu (29/7) sekitar pukul 20.15 WIB. Dimana Baharuddin alias Ucok tengah mengerjakan kebun milik Acok dengan membakar rumput ilalang yg sudah kering dan kemudian api tidak dapat dipadamkan, sehingga meluas dan membakar lahan yg dikerjakannya lebih kurang satu hektare. Api baru bisa dipadamkan petugas dibantu warga setempat sekitar pukul 21.30 WIB.

Petugas kata Jasman juga mengamankan satu korek api mancis, satu buah barang, potongan bekas kayu arang pembakaran lahan dan satu pompa air.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017