Jambi, Antarajambi.com - Sebanyak 23 orang personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnrkoba) Polda Jambi mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto atas keberhasilan dalam menjalankan tugas.

Penghargaan tersebut secara simbolis diberika oleh Kapolda Jambi pada saat apel pagi di Mapolda Jambi, Selasa. Penghargaan pertama diterima oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Riki Kurniawan bersama tujuh orang personel lainnya.

Anggota tersebut berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus narkoba jaringan antar provinsi dan dalam lapas dengan barang bukti sabu-sabu seberat lebih kurang 7,059 kilogram dan ekstasi sebanyak 3.600 butir.

Kemudian, Kapolda juga memberikan penghargaan kedua kepada tim dari Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Agus Suryono yang bersama sembilan personel lainnya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan barang bukti sabu seberat lebih kurang 4,374 kilogram dan ekstasi sebanyak 8.527 butir.

Terakhir, penghargaan diterima oleh Tim Informasi Teknologi (IT) Ditresnarkoba Polda Jambi Iptu Sri Martono yang bersama enam personel lainnya telah berperan aktif memimpin di bidang IT dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dan dalam lapas di wilayah hukum Polda Jambi.

"Pemberian penghargaan ini mudah-mudahan satuan kerja (satker) yang menerima dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugas," kata Brigjen Priyo Widyanto.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017