Jambi, Antarajambi.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi 2018 diprediksi mencapai Rp4,5 triliun lebih atau terjadi peningkatan Rp3,75 persen dari tahun 2016.

Gubernur Jambi Zumi Zola dalam sidang paripurna di DPRD setempat, Kamis, mengatakan pada Rancangan APBD 2018, pendapatan daerah ditargetkan sejumlah Rp3,315 triliun, target ini belum memperhitungkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer khusus yang pada tahun 2017 lalu ditetapkan sejumlah Rp967,58 miliar.

"Jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni tahun 2017 dengan komponen pendapatan yang sama, maka terdapat peningkatan sejumlah Rp119,80 miliar atau sebesar 3,75 persen," kata Zola.

Zola menjelaskan, dengan memperhatikan postur pendapatan daerah yang akan didistribusikan pada belanja daerah dengan mengacu kepada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2018 yang disepakati dengan mempertimbangkan kondisi, potensi dan peluang yang dimiliki oleh Pemprov Jambi, serta dengan memperhatikan berbagai kebijakan regional dan nasional, maka rencana belanja daerah direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp3,586 rtriliun.

Jumlah itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,883 triliun dengan proporsi sebesar 51,11 persen dan belanja langsung sebesar Rp1,753 triliun dengan proporsi sebesar 48,89 persen dari total belanja daerah.

Adapun belanja tidak langsung dialokasikan untuk belanja pegawai sejumlah Rp1,066 triliun, jumlah tersebut menyerap anggaran sebesar 52,28 persen dari belanja tidak langsung.

Jika dibandingkan dengan alokasi belanja pegawai tahun 2017 terdapat penambahan alokasi belanja sejumlah Rp61,92 miliar atau meningkat sebesar 6,16 persen.

"Peningkatan ini antara lain disebabkan oleh rencana penyediaan belanja uang makan guru SMA/SMK sebesar Rp25 ribu perhari untuk 5.773 guru PNS," katanya menjelaskan.

Kemudian ada belanja subsidi pada tahun 2018 dialokasikan sejumlah Rp500 juta yang akan diarahkan untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok masyarakat pada saat hari-hari besar keagamaan.

Ada juga belanja hibah dialokasikan sejumlah Rp33,85 miliar, jumlah tersebut menurun dari tahun lalu disebabkan belum diperhitungkannya belanja hibah BOS kepada kabupaten/kota.

Pada tahun 2018 Pemerintah Provinsi Jambi tetap mengalokasikan belanja-belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota sejumlah Rp131,35 miliar, jumlah tersebut berkurang Rp25,71 miliar atau menurun sebesar 16,40 persen.

Zola mengatakan Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 disusun dengan mengacu target-target pembangunan yang termuat dalam dokumen perencanaan sebelumnya dan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Namun kami sangat menyadari bahwa target-target pembangunan tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit yang pada saat ini situasi perekonomian nasional belum sepenuhnya normal dan berdampak pada rencana pembangunan di Provinsi Jambi," ujarnya.

Dilanjutkannya, dengan kondisi memperhatikan perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, dirinya mengaku tetap berupaya untuk menjadikan APBD sebagai instrumen fiskal untuk mendukung upaya peningkatan akses pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.

"Dalam mendukung hal tersebut, maka APBD ke depan juga perlu disusun secara realistis, mampu menopang kegiatan prioritas, kredibel dan berkelanjutan," katanya menambahkan.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017