Jambi, Antarajambi.com - Seorang jemaah haji Jambi yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 21 atas nama Jenati (77), asal Kabupaten Tanjungjabung Timur terpaksa dipulangkan lebih awal (Tanazzul) ke tanah air karena mengalami gangguan demensia atau gangguan pola fikir.

Tim Medis Kloter 21, Hamdani melalui siaran pers Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jambi yang diterima Antara, Jumat, mengatakan bahwa proses Tanazzul untuk jemaah atas nama Jenati dilakukan, mengingat dikhawatirkan akan mengganggu jemaah lainnya.

"Saat ini beliau sudah berada di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), karena mengalami demensia berat, maka kami usulkan untuk ditanazzulkan. Alhamdulillah prosesnya sudah diterima," kata Hamdani.

Dia menjelaskan, jemaah yang dipulangkan awal tersebut untuk pemulangannya akan menjadi wewenang KKHI dan BPHI Mekkah.

"Kalau masuk rombongan mana pulangnya, itu nanti pihak KKHI dan BPHI yang mengatur, mudah-mudahan tetap masuk rombongan dalam Kloter embarkasi Batam," ujarnya.

Jemaah ini kata Hamdani tidak ada pendamping, sehingga harus ditanazzulkan, tapi jemaah tersebut sudah mendapatkan perawatan insentif.

"Kamis (8/9) Malam jemaah atas nama Jennati sudah dirawat di KKHI guna dilakukan perawatan intensif, serta pengurusan pemulangan sedang diproses," katanya menambahkan.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017