Jambi, Antarajambi.com - Ratusan narapidana dan tahanan kasus narkoba Lapas Klas II A Jambi kembali membuat ulah dan kerusahan dengan merusak kantin di dalam lapas, akibat mereka menolak diamankannya salah satu narapidana narkoba yang dibawa BNN Provinsi Jambi guna pengembangan kasus.

Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Jambi, Bambang Palasara, saat dihubungi, Rabu membenarkan, bahwa narapidana kasus narkoba kembali membuat ulah dengan membuat kerusuhan dan merusak serta melempari petugas saat adanya penjemputan salah satu narapidana narkoba bernama Budi Buntung oleh BNN.

"Iya memang sempat terjadi kerusuhan kecil didalam lapas akibat olah dari narapidana dan tahanan di blok narkoba Lapas Jambi, dan kini situasinya sudah kembali terkendali dan kondusif setelah turun petugas TNI dan Kepolisian," kata Bambang.

Kejadian itu bermula saat adanya aksi penjemputan yang dilakukan pihak penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi terhadap seorang narapidana bernama Budi Buntung untuk pengembangan kasus narkoba yang diungkap BNN.

"Karena sempat terjadi kesalahpahaman antara narapidana narkoba lainnya dengan aksi BNN tersebut, maka warga binaan kasus narkoba lainnya sempat membuat kerusuhan selama beberapa jam di dalam lapas, dan setelah datang pasukan TNI dan Kepolisian maka aksi mereka kembali diredam dan sudah terkendali serta kondusif di dalam lapas tersebut," kata Bambang Palasara.

Kronologis kejadian itu terjadi pada saat penyidik BNN Jambi sekitar pukul 13.30 WIB datang kedalam lapas Jambi untuk menjemput narapidana bernama Budi Buntung, namun karena kesalahpahaman antara narapidana narkoba lainnya dengan petugas BNN, maka terjadi kerusuhan itu.

Sempat beberapa jam didalam lapas Jambi tersebut terjadi perusakan dan pelemparan terhadap petugas lapas dan BNN yang menjemput Budi dari dalam lapas, sehingga terjadi kerusuhan dan setelah pasukan bantuan dari TNI dan Kepolisian turun masuk kedalam lapas, maka aksi mereka berhasil diredam.

Bambang mengatakan, sekitar pukul 17.00 WIB, situasi di Lapas Klas II A Jambi sudah bisa terkendali dan kembali kondusif dan seluruh narapidana serta tahanan kembali ke blok nya masing-masing, dan untuk pasukan TNI dan Kepolisian masih disiagakan sampai situasi benar-benar aman dan terkendali.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe usai mengamankan lapas kepada wartawan menyebutkan, kerusuhan terjadi adanya penolakan dari narapidana karena rekannya dipanggil penyidik BNN Provinsi Jambi.

"Jadi karena ada penolakan narapidana atas aksi penyidik BNN Jambi dalam mengungkap kasus narkoba maka terjadilah kerusuhan itu dan saat ini sudah bisa dikendalikan  dengan aman  serta kondusif," Fauzi Dalimunthe.

Sementara itu sejumlah anggota TNI dan kepolisian dari Brimob dan Sabhara masih berjaga-jaga disekitar lapas.

Informasi dari dalam lapas, menyebutkan keributan terjadi saat anggota BNN Provinsi datang ke Lapas kelas IIA Jambi siang tadi dan kedatangan petugas BNN tersebut dalam rangka pengembangan temuan kasus narkoba yang menyebut adanya keterlibatatan salah seorang terpidana narkoba  di dalam lapas itu.

Namun keributan tidak terelakkan dikalangan penghuni blok narkoba saat petugas membawa salah seorang terpidana dengan cara paksa dan karena tiba-tiba seorang napi dibawa paksa, akhirnya yang lain marah dan ribut.

Pewarta: Nanang Mairiadi/Tim

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017