Jambi, Antarajambi.com - Dinas Sosial Kota Jambi menyebutkan sebanyak 8.567 kepala keluarga tidak mampu di kota itu menerima bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial untuk peningkatan kesehatan dan pendidikan anak.

"Di Kota Jambi ada 8.567 kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan PKH yang diserahkan empat tahap selama setahun," kata Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Kaspul di Jambi, Rabu.

Ia mengatakan data keluarga tidak mampu yang menerima bantuan PKH tersebut berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang kemudian diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui kelurahan dan ketua RT setempat.

Bantuan yang diberikan Kemensos tersebut berjumlah Rp1,8 juta untuk masing-masing KK yang diserahkan dalam empat tahap selama setahun yang disalurkan melalui beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Penerimaam untuk tahap pertama dan tahap kedua masing-masing KK menerima Rp500 ribu. Sedangkan untuk tahap ketiga dan keempat masing-masing KK menerima Rp400 ribu.

"Untuk tahap ketiga ini sudah diserahkan langsung kepada penerimanya. Sedangkan untuk penerima PKH tahap keempat kami belum tahu jumlahnya karena kami masih memvalidasi data," katanya.

Selanjutnya dalam waktu berjalan, kata Kaspul, jika ada di antara penerima bantuan itu sudah mampu maka kelurahan atau RT setempat akan mengusulkan pergantian nama yang menerima bantuan.

Sementara syarat untuk menerima PKH adalah keluarga tidak mampu yang memiliki anak, ibu hamil, balita, keluarga yang memiliki anak sekolah SD, SMP, SMA, lansia dan cacat tetap.

Ia mengimbau keluarga yang menerima bantuan tersebut agar memanfaatkannya untuk kebutuhan dalam menunjang biaya pendidikan dan kesehatan anak.

"Harus digunakan untuk keperluan yang penting, misalnya untuk membeli susu anak atau untuk membeli keperluan anak sekolah, jangan digunakan untuk membeli yang tidak perlu," kata Kaspul.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017