Jambi, Antarajambi.com - Kepolisian sektor (Polsek) Telanaipura, Jambi melakukan razia untuk menekan angka kejahatan dan mengurangi tingkat kriminalitas di Kota Jambi dan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat umum.

Razia yang digelar Polsek dengan wilayah yang banyak terdapat perkantoran itu dipimpin oleh dua perwira, Iptu Ardi dan Ipda Budi Suwarto bersama 20 personil Polsek Telanaipura, selama beberapa hari kedepan nanti, kata Kapolsek Telanipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, di Jambi Kamis.

Dalam pelaksanaan razia perdananya tersebut personil dari Polsek Telanaipura mengamankan dua orang tersangka yang mengendarai sepeda motor honda Supra dengan nomor polisi BH 6118 KH, pada saat dilakukan pemeriksaan oleh personil mendapatkan satu bungkus paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka tersebut yakni FE (33) dan SA (26) keduanya warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, diamankan pada saat razia dan langsung dibawa ke Mapolsek Telanaipura guna proses lebih lanjut.

Dalam kegiatan razia itu ditekankan untuk menekan angka kriminalitis dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Razia pun akan sering diadakan di tempat-tempat berbeda untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017