Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan mengecek fisik kendaraan yang sebelumnya ditarik paksa oleh tim terpadu dari pensiunan dan mantan pejabat di lingkup pemerintahan itu.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi, Saifuddin di Jambi, Senin, mengatakan kendaraan yang di cek fisik adalah kendaraan mantan pejabat yang ditarik paksa karena mereka tidak mengembalikan kendaraan yang mereka pakai selama menjabat.

Saifuddin mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Pengecekan dilakukan secara keseluruhan bagian mobil terutama bagian mesin.

"Ya kita cek fisik kendaraan yang sebelumnya ditarik dan ada yang dikembalikan dari mantan pejabat. Satu persatu bagian mobil diperiksa oleh petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mulai dari mesin hingga bagian roda," kata Saifuddin.

Menurut Saifuddin, jika kendaraan memenuhi syarat akan segera dilelang dalam waktu dekat, dan jika tidak layak maka akan dilakukan penghapusan aset.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi menarik paksa 10 unit kendaraan dinas roda empat karena tak kunjung dikembalikan mantan-mantan pejabat yang sebelumnya bertugas di pemerintahan itu.

Saifuddin mengatakan sebelumnya Pemprov Jambi sudah berulang mengirim surat kepada mantan pejabat yang memiliki mobil dinas untuk segera dikembalikan.

Saifuddin yang juga Koordinator penarikan mobil dinas tersebut mengatakan akibat tidak dikembalikannya kendaraan-kendaraaan dinas tersebut tiap tahun menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) karena Pemprov dinilai tidak tertib dalam pengelolaan aset bergerak.

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017