Jambi, Antarajambi.com - Anggota Reskrim Kepolisian sektor (Polsek) Jambi Timur menangkap seorang narapidana dari lapas Klas IIA Jambi yang kabur saat terjadi bencana banjir setelah tembok lapas roboh sehingga puluhan napi dan tahanan kabur pada Juni lalu.

"Napi yang tertangkap tersebut Imron (37) dan dia ditangkap anggota pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB setelah diintai beberapa hari sebelumnya," kata Kapolsek Jambi Timur, AKP Agung melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi, Alamsyah Amir, Selasa.

Imron narapidana tersebut ditangkap dan amankan tanpa perlawanan oleh anggota Polsek Jambi Timur, di rumah istri mudanya yang beralamat di Jalan Baru Kelurahan Selincah, Kecamatan Jambi Timur.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh enam orang anggota Polsek Jambi Timur dan beberapa orang petugas dari Lapas Jambi, setelah beberapa hari sebelumnya diintai keberadaanya dan akhirnya yang bersangkutan ditangkap tanpa perlawanan.

"Setelah ditangkap dan Imron mengakui dirinya narapidana yang kabur dari Lapas Jambi saat bencana banjir tersebut selanjutnya diserahkan ke Lapas Lelas IIA Jambi kembali untuk menjalani masa tahanannya," kata Alamsyah Amir.

Selama ini Imron bersembunyi dari satu tempat ke tempat lainya dan akhirnya dia bertempat tinggal di RT 07 Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur di rumah istri mudanya dan penangkapan itu dilakukan setelah pihak lapas mendapatkan informasi yang kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat untuk berkoordinasi menangkap napi tersebut.

"Imron kini dikembalikan ke Lapas Jambi untuk menjalani masa tahannya, setelah sempat kabur beberapa bulan lalu," kata Alamsyah Amir.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017