Jambi, Antarajambi.com - Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (REI) Jambi menyatakan pengembang perumahan yang tegabung dalam asosiasinya tersebut wajib menyediakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk mendukung program pemerintah.

"Fasos dan fasum tersebut sangat penting bagi warga perumahan, dua fasiltas yang dimaksud itu antara lain seperti jalan penghubung, drainase, taman bermain, tempat ibadah dan ruang terbuka hijau," kata Ketua DPD REI Jambi Ramon Fauzan di Jambi, Kamis.

Penyediaan fasilitas tersebut kata dia, telah diatur melalui Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11/2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Permukiman, mengatur bahwa 30 persen dari lahan yang ada digunakan untuk fasos dan fasum.

"Untuk fasilitas rumah subsidi relatif tergantung pegembang memberikan janji kepada konsumen, tapi tanah telah disiapkan minimal 30 persen dari total luas lahan kawasam perumahan untuk fasilitas fasos dan fasum itu," katanya menjelaskan.

Fasos dan fasum tersebut, merupakan hak warga perumahan yang wajib dipenuhi oleh para developer (pengembang). Karena keberadaannya penting sebagai sarana aktualisasi warga.

Saat ini perumahan subsidi di Provinsi Jambi katanya, telah banyak diminati masyarakat karena perumahan subsidi  memberikan kualitas terbaik dan banyaknya memberi keuntungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kebanyakan masyarakat masih ada yang salah kaprah bahwa rumah subsidi tersebut keuntungannya hanya kepada pegembang, tapi manfaatnya balik untuk konsumen dalam bentuk subsidi bunga yang berputar 10 persen dan 5 persen dari selisihnya itu ditanggung oleh pemerintah," katanya.

Selain suku bunga ringan ia mengatakan keuntungan lain yang diberikan yaitu pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4 juta.

"Perumahan subsidi saat ini dibangun dengan kualitas yang baik diantaranya memberikan plafon rumah, keramik dan infrastruktur yang bagus, sehingga tidak ada lagi yang beranggapan rumah subsidi itu jelek, kumuh dan belum layak huni," katanya.

Asosiasi pengembang perumahan atau Real Estate Indonesia (REI) Jambi menyatakan siap membangun sebanyak 5.000 unit rumah di sejumlah kawasan daerah ini pada 2017.

"Target 5.000 rumah tersebut sebagai upaya mendukung program satu juta rumah yang digagas pemerintah, dan juga untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat di Jambi," kata Ramon.

Berdasarkan target pembangunan 5.000 rumah tersebut, nantinya akan lebih didominasi rumah bersubsidi melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses kredit pemilikan rumah (KPR).

Saat ini segmen pasar rumah bersubsidi pemerintah melalui Program FLPP itu, dipatok dengan Rp123 juta dari harga tahun sebelumnya Rp116 juta.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017