Jambi, Antarajambi.com – Satuan Lulu Lintas (SATLANTAS) Polres Batanghari sudah dua hari gelar Operasi Zebra 2017 hasilnya ada 258 pelanggaran yang terjadi selama operasi tersebut digelar.

"Hari ini merupakan hari kedua kita menggelar Operasi Zebra, dan pelanggran yang terjadi selama di gelar terbilang cukup tinggi. Setidaknya ada 200 lebih pelanggaran yang terjadi,” kata Kasat Lantas Polres Batanghari AKP La Ode Prasetyo Fuad di Muara Bulian, Kamis.

Pada Operasi Zebra tahun 2017 ini, Polres Batanghari menargetkan sedikitnya 1.000 pelanggaran yang akan di jaring selama operasi tersebut di gelar. Tujuannya untuk menegakkan hukum yang berlaku demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Penindakan yang dilakukan tidak melihat jenis kendaraan. Kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas tetap di tindak. Kepada masyarakat diminta untuk melengkapi kelengkapan berkendara dan kelengkapan kendaraan seperti spion dan helm.

"Semua kendaraan kita periksa, untuk kendaraan roda dua wajib menyalakan lampu utama pada seiang maupun malam hari. Dan selama dua hari kita gelar operasi, pelanggaran yang terjadi cukup tinggi, ini terbukti dengan banyaknya jumlah pelanggaran yang terjadi,” Katanya

Operasi zebra tersebut di gelar di simpang empat Komplek BBC Muara Bulian. Operasi tersebut langsung di pimpin oleh Kasat lantas polres batanghari AKP La Ode Prasetyo Fuad.

Pada operasi  yang digelar Kamis, petugas menemukan salah satu kendaraan roda empat jenis kijang yang menggunakan klakson sinergi polisi. Hal tersebut merupakan salah satu pelanggaran dan petugas langsung memerintahkan pengendara untuk melepas klakson tersebut di tempat.

Operasi zebra tersebut digelar secara serentak di Indonesia dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 November 2017. 

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017