Jakarta, Antarajambi.com - Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, mengatakan, TNI bersama Kepolisian Indonesia akan melakukan langkah persuasif dalam upaya mereka membebaskan 1.300 warga sipil yang disandera kelompok kriminal bersenjata, di sekitar Kampung Kimberly dan Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Penyanderaan warga sipil seperti ini pernah dilakukan OPM pada akhir 1995-awal 1996, yaitu saat tim peneliti multi kebangsaan bekerja di Taman Nasional Lorentz, Papua. Markas Besar TNI akhirnya membentuk Satuan Tugas Pembebasan Sandera Mapnduma di bawah pimpinan (saat itu) Brigadir Jenderal TNI Prabowo Subianto.

Satuan tugas TNI dengan inti komponen dari Kopassus TNI AD ini bisa menggulung kelompok OPM yang dipimpin Kely Kwalik. Kwalik akhirnya tewas bersama beberapa anak buahnya karena melawan personel Satuan Tugas Pembebasan Sandera Mapnduma.

"Kami akan melakukan tindakan, tapi prioritas utama adalah mengamankan masyarakatnya dengan langkah-langkah yang lunak bersama kepolisian. Apabila langkah lunak tidak bisa, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya," kata Nurmantyo, di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis.

Sebelum menerapkan tindakan-tindakan, lanjut dia, mereka akan melakukan pengamatan kemudian pengintaian karena kelompok yang mengaku Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu menyandera masyarakat umum.

"Maka, penanganannya harus teliti. Tentunya TNI bekerja sama dengan kepolisian. Kita tunggu saja," katanya.

Tim gabungan antara TNI dan Kepolisian Indonesia akan dibentuk untuk menangani masalah itu.

"Polri tugasnya bagaimana, TNI bagaimana; siapa nanti yang akan masuk ke dalam karena itu bersenjata dan indikasi OPM. Nanti ke depan itu akan dibentuk panglima Kodam Cenderawasih dan kepala Polda Papua. Saya katakan semua dilakukan secara teliti dan kami bekerja dengan pasti," kata dia.

Sebelumnya dilaporkan, satuan tugas terpadu penanggulangan kelompok kriminal bersenjata di Tembagapura terus menjaga dan mengamankan warga dari segala bentuk gangguan KKB di Papua.

"Satgas berupaya mengamankan dan melakukan langkah persuasif guna membebaskan 1.300 warga sipil yang dijadikan sandera oleh kelompok bersenjata di sekitar Kampung Kimberly dan Banti. Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika," kata Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli, Kamis, secara terpisah.

Dia katakan, warga yang disandera itu terdiri dari warga asli Banti dan Kimberly serta warga non Papua yang selama ini berprofesi menjadi pedulang dan pengumpul emas hasil dulangan masyarakat.

Kondisi masyarakat yang menjadi tameng dan disandera KKB, sehingga mereka sudah tidak dapat melakukan aktifitas secara normal.

Berbagai upaya akan dilakukan satgas sehingga warga dapat terbebas dari sandera dan sandera KKB itu, kata Rafli seraya mengatakan, KKB tidak mengijinkan warga keluar dari kampung dan berjaga-jaga dengan membawa senjata api serta senjata tajam tradisional, di antaranya panah, dan parang.

Jumlah KKB diperkirakan hanya sekitar 100 orang dengan membawa sekitar 30 senjata api serta senjata tajam tradisional, di antaranya panah.

"Aparat keamanan mengedepankan keselamatan warga sehingga terus mengupayakan pembebasan terhadap mereka," kata Rafli, yang saat ini masih berada di Tembagapura.

Jarak antara Kampung Kimberly dengan Kampung Banti hanya sekitar 250 meter, sedangkan dengan Polsek Tembagapura sekitar 400 meter.


Pewarta:

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017