Jambi, Antarajambi.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi menyebutkan ekspor komoditas perikanan dari provinsi itu yang dikirim ke Singapura dan Malaysia mencapai 21,01 ton selama Oktober 2017.

"Tujuan ekspor hasil perikanan tersebut masih didominasi ke dua negara tersebut yang dikirim melalui Pelabuhan Kualatungkal," kata kata Kepala Stasiun Karantinan Perikanan Kelas I Jambi Rudi Barmara di Jambi, Senin.

Pihaknya bersama dengan pemerintah daerah setempat terus membina pengusaha perikanan agar bisa mengirim produknya ke luar negeri, meskipun harus transit melalui Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepri.

"Selama ini produk perikanan dari Kualatungkal dikirim terbatas antar-daerah atau domestik, sehingga kita dorong pengusaha agar mengirim produk perikanannya ke luar negeri, meskipun hasilnya belum terlalu banyak," kata dia.

 Berbagai jenis komoditas perikanan yang diekspor pada periode tersebut, diantaranya siput sungai, barb, ikan goby, baung hias, coklat gurame, cupang , golden pencilifish, kepiting bakau, siput laut dan ikan segar atau beku.

Pihaknya merincikan, pengiriman komoditas perikanan yang diekspor melalui Wilker Karantina Perikanan Kualatungkal, diantaranya Siput Laut (blunt creeper snail), Kepiting Bakau dan Ikan Segar/Beku dengan tujuan Malaysia dan Singapura sebanyak 21,01 ton?atau senilai Rp284,3 juta.

Sedangkan untuk kategori ikan hias yang dikirim melalui Stasiun Karantinan Perikanan Kelas I Jambi, dengan tujuan Singapura sebanyak 14.595 ekor dengan nilai pengirimannya mencapai Rp16.482.500.

"Untuk kategori produk perikanan hidup yang diekspor tersebut mengalami peningkatan 100 persen dibandingkan pada periode bulan sebelumnya. Sedangkan produk perikanan mati mengalami penurunan empat persen," katanya menambahkan.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017