Jambi, Antarajambi.com  - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adliansyah M Nasution mengatakan pihaknya mendorong daerah memberikan tunjangan tambahan penghasilan kepada pegawai.
 
"Salah satu rencana aksi kita adalah mendorong setiap daerah menggunakan pola tunjangan tambahan penghasilan pegawai dengan menggunakan pola mekanisme tertentu, salah satunya mekanisme kedisiplinan dan mekanisme kerja," kata Adliansyah di Jambi, Senin.

Dalam rapat koordinasi, supervisi, pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi Provinsi Jambi itu, Adliansyah mengatakan dengan adanya tunjangan tambahan penghasilan pegawai itu diharapkan ke depannya tidak ada lagi honor-honor serta upah pungut, yang ada hanya honor yang diatur oleh undang undang.

"Karena selama ini saya yakin banyak sekali honor-honor tidak jelas, jadi dengan diterapkannya pola pemberian tunjangan tambahan penghasilan pegawai ini akan membuat efisiensi anggaran di suatu daerah," katanya menjelaskan.

Dia juga mengatakan KPK membuat format komitmen lima rencana aksi untuk pencegahan yang akan dilaksanakan secara bersama-sama seperti daerah-daerah lain di Indonesia, dan sebelum di Provinsi Jambi KPK telah mengadakan rakor serupa di Provinsi DKI Jakarta untuk tindakan pencegahan.

"Ada lima program wajib yang akan didorong oleh KPK, yaitu membangun e-planning, e-budgeting, sistem perizinan online, memaksimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan mengadakan tunjangan tambahan penghasilan pegawai," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kesempatan itu menekankan supaya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan pembangunan dengan berbagai sumber pendanaan secara baik, transparan dan akuntabel sebagai wujud dukungan terhadap pencegahan korupsi. 

"Dalam menjalankan roda pemerintahan, diperlukan keseriusan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan atas perencanaan itu sendiri, serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Zola.

Zola juga mengatakan, Korsupgah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pemprov Jambi bersama KPK untuk lebih menertibkan penganggaran yang dilakukan oleh Jambi yang dimulai dari perencanaannya.

"Kegiatan ini juga membahas tunjangan tambahan penghasilan (TTP) pegawai dengan narasumber dari Provinsi Sumatera Utara yang telah menerapkan sistem itu. Kita juga sharing untuk lebih mengefisiensikan anggaran tanpa mengurangi hak para pegawai sesuai dengan kinerja pegawai tersebut, karena beberapa tahun terakhir terus terjadi defisit anggaran" kata Zola menambahkan.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017