Jambi, Antara Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui badan pengelolaan barang milik daerah tarik mobil dinas yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten itu.

"Kita kurang tahu berapa jumlah mobil dinas di DPRD, namun DPRD telah menyerahkan 13 unit mobil dinas,” kata Kepala Bagian Pemeliharaan Barang Milik Daerah Yennedi di Muara Bulian, Rabu.

Dikatakan Yennedi, penarikan mobil dinas di DPRD tersebut berdasarkan aturan administrasi dan keuangan DPRD yang menyangkut aturan keuangan. Karena pada aturan tersebut adanya tambahan tunjangan transport bagi anggota dewan sehingga mobil dinas tersebut di tarik.

Pemerintah daerah itu menargetkan pada akhir nopember semua mobil dinas yang berada di fraksi dan komisi sudah berada di bagaian pengelolaan barang milik daerah. Dan akan di distribusikan ke Organisasi Pemerintah Daerah yang memerlukan kendaraan dinas.

"Saat ini mobil yang telah dikembalikan DPRD tersebut ada yang telah di distribusikan ke OPD teknis, seperti Dinas Sosial, Koperindag, dan Bagian umum setda Batanghari. Dan ada juga yang mengajukan pinjam pakai karena keadaan yang mendesak, seperti Kesos yang membutuhkan kendaraan dinas untuk kegiatan MTQ di Kecamatan Maro Sebo Ulu," katanya

Untuk sementara mobil-mobil dinas yang belum di distribusikan ke OPD teknis statusnya masih di bagian pneglolaan barang milik daerah.

“kita juga bingung bagaimana cara mendistribusikan kendaraan tersebut, hal itu dikarenakan hampir semua OPD mengajukan permohonan untuk pemakaian mobil dinas tersebut,” kata Yennedi menambahkan.
 

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017