Jambi, Antarajambi.com- Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Batin II Pelayang Polres Bungo Provinsi Jambi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama setahun menjadi buronan polisi.

"Pelaku bernama Rus alias Lan warga Bungo, terakhir melancarkan aksi curanmor dan dilaporan korban M Nasir (47) Polsek Pelayang pada 25 Maret 2016 lalu dan baru berhasil ditangkap pada Kamis lalu di tempat persembunyiannya," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu.

Kuswahyudi menyebutkan, sejak terbitnya laporan polisi, petugas terus melakukan penyelidikan dan dalam penyelidikannya diketahui pelaku berjumlah dua orang dimana seorang pelaku bernama Rus yang berada di kawasan Bungo dan ditangkap lebih awal.

Kemudian dilakukan lagi penyelidikan oleh kepolisian dalam waktu cukup lama. Saat diketahui ciri-ciri pelaku dari para saksi, anggota kepolisian langsung menangkap Rus di Dusun Peninjau Kecamatan Batin II Pelayang Kabupaten Bungo Provinsi Jambi yang buron sejak peristiwa pencurian motor milik korban M Nasir setahun lalu itu.

Dalam aksinya, kata Kuswahyuddi pelaku merupakan eksekutor curanmor dan peran temannya mengamati situasi di seputaran lokasi tempat beraksi. Kini atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017