Jambi, Antarajambi - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah, mengajukan perhitungan asset kendaraan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintahan itu yang akan dilakukan lelang ke Kantor Pelayananan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Jambi, Riko Febrianto di Jambi, Senin, mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengajukan lelang kendaraan di tiga OPD ke KPKNL Palembang, namun KPKNL memberikan pelimpahan kewenangan terhadap KPKNL Jambi.

"Secara lisan sudah disampaikan, bahwa penghitungan dilimpahkan ke KPKNL Jambi. Sebab itu kita akan ke KPKNL Jambi menanyakan kapan mereka bisa datang untuk menghitung," katanya.

Riko mengatakan, proses penghitungan nilai kendaraan tersebut merupakan tahapan untuk melakukan lelang. Dan waktu penghitungan tergantung dengan KPKNL Jambi.

Disebutkannya, untuk kendaraan roda empat yang sebelumnya ditarik dari mantan pejabat dan pensiunan ASN, baru 14 unit yang selesai dicek fisik oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Sementara hampir 30an unit kendaraan roda empat dari tiga OPD yang mengajukan penghapusan aset dengan cara lelang sudah selesai dicek fisik.

"Yang kita minta hitung nilainya yang sudah selesai dicek fisik. Yang kendaraan tarikan itu baru 14 unit yang selesai. Sementara di Biro Umum ada 61 kendaraan yang diajukan termasuk di dalamnya kendaraan tarikan," katanya menjelaskan.

Namun ketika KPKNL melakukan penghitungan dan ada tambahan kendaraan hasil tarikan yang selesai dicek fisik, maka akan dimasukkan ke dalam daftar lelang bersamaan tiga OPD tersebut.

Riko mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar tahun ini lelang kendaraan tiga OPD dan kendaraan tarikan tersebut bisa dilakukan.

"Saya pesankan ke tim asset, tahun ini dilakukan lelang. Tapi kalau untuk kendaraan roda dua memang belum bisa dilakukan tahun ini," katanya menambahkan.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017