Jambi, Antarajambi - Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (DinsosDukcapil) Provinsi Jambi mendorong penyandang disabilitas di daerah itu lebih terampil dengan mengikuti program pelatihan bimbingan dan keterampilan.

"Penyandang disabilitas adalah rakyat yang juga berhak mendapatkan akses yang sama, sehingga pemerintah juga komitmen untuk memperhatikan mereka melalui berbagai program keterampilan," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada DinsosDukcapil, Isnaini di Jambi, Kamis.

Setiap tahun Pemprov Jambi kata dia, rutin mengirimkan penyandang disabilitas yang memiliki potensi untuk mengikuti program pelatihan peningkatan keterampilan di panti sosial milik Kementerian Sosial.

Sebelum mengikuti program pelatihan keterampilan itu, penyandang disabilitas melalui seleksi ketat terlebih dahulu karena untuk mengikuti program tersebut tergantung kuota dan kapasitas panti.

"Tahun ini yang kita kirim untuk mengikuti program pelatihan keterampilan itu jumlahnya ada sekitar puluhan orang. Calon penerima manfaat program tersebut juga melalui seleksi, karena tergantung juga pada anggaran," katanya menjelaskan.

Pelatihan-pelatihan yang diberikan dalam program itu adalah pada bidang keterampilan, sehingga dengan keterampilan itu para penyandang disabilitas tidak hanya berdiam diri, namun dapat berwirausaha sehingga dapat meningkatan perekonomiannya.

"Terus kita dorong, karena penyandang disabilitas bukanlah penghalang untuk dapat bekerja, berprestasi, berkreasi dan berwirausaha serta tidak selalu bergantung pada orang lain," kata Isnaini.

Selain program keterampilan, Pemprov Jambi, katanya juga menyatakan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas dengan memberikan alat bantu dan kebutuhan pokok (nutrisi).

Pemerintah Provinsi Jambi siap membantu memberikan bantuan gratis seperti kaki dan tangan palsu serta kursi roda dan alat pendengar, bagi masyarakat di daerah itu yang betul-betul membutuhkan.

"Selain alat bantu untuk penyandang disabilitas itu, kita juga ada program bantuan kebutuhan pokok atau nutrisi sekitar Rp300 ribu yang setiap bulannya diberikan untuk penyandang disabilitas (cacat berat)," katanya menambahkan.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017