Jambi, Antarajambi - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) menyebutkan, telah melampaui target dalam mengentaskan desa tertinggal menjadi desa berkembang melalui program pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sanjojo di Jambi, Senin, mengatakan, sebelumnya pemerintah ditargetkan untuk dapat mengentaskan 5.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang dan 2.000 desa berkembang menjadi desa mandiri hingga tahun 2019.

"Namun saat ini kita sudah berhasil mengentaskan 12 ribu desa tertinggal menjadi desa berkembang dan 5.000 desa berkembang menjadi desa mandiri, jadi target ini sudah terlampaui," kata Mendes Eko dalam paparannya pada Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Jambi.

Meskipun pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa telah dilakukan secara masif namun kata Eko, tidak dipungkiri masih banyak orang miskin yang tinggal di desa sehingga diperlukan klasterisasi potensi perekonomian di desa.

"Dalam waktu tiga tahun terakhir angka penurunan kemiskinan di desa jauh lebih besar dibandingkan angka penurunan kemiskinan di wilayah perkotaan. Menurut BPS penurunan kemiskinan di desa rate-nya 4,6 persen atau jauh lebih besar dibandingkan kota," kata Eko menjelaskan.

Dalam menumbuhkan perekonomian di pedesaan dan menurunkan tingkat kemiskinan itu, pihaknya akan memperkuat klasterisasi potensi unggulan desa yang bisa dikembangkan sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Mengentaskan kemiskinan harus kita kawal untuk menumbuhkan perekonomian dengan membangun Indonesia dari pinggiran atau dengan memperkuat desa," katanya.

Eko menyebutkan, dalam tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK telah mengucurkan dana desa mencapai Rp127 triliun untuk membangun dan meningkatkan perekonomian di desa.

Pada tahun 2015 kata Mendes, meski dibayangi pelemahan ekonomi pemerintah mengucurkan dana desa sebesar Rp20,68 triliun. Namun dana desa yang tersarap hanya 82 persen karena masyarakat desa tidak siap mengelola keuangan desa.

Kemudian pada tahun berikutnya, program dana desa ini ditingkatkan menjadi Rp46,98 triliun dan semua kementerian terkait diminta untuk mendampingi terhadap penggunaan dana desa, hasilnya dana desa tersebut terserap dari 82 persen menjadi 97 persen.

"Memberikan dana desa sebesar itu tidak mudah dan diperlukan pendampingan. Dan masyarakat desa harus siap bagaimana bisa mengelola dana desa untuk pengembangan ekonomi kerakyatan," kata Eko menambahkan.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017