Jambi, Antarajambi - Anggota Polres Tebo membekuk tiga orang pria spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di sejumlah daerah di Provinsi Jambi serta menyita barang bukti lima unit sepeda motor hasil kejahatannya.

"Ketiga pelaku spesialis curnamor ditangkap adalah Wahadi (35), Saidin (27) dan Sanusi (28), ketiganya merupakan warga Kabupaten Tebo," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahudi Tresnadi di Jambi, Sabtu.

Ketiga orang itu ditangkap di Desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, setelah polisi menerima informasi ada laporan kehilangan sepeda motor warga setempat.

Setelah ada laporan polisi nomor LP/B-185/XII/2017/JMB/RESTEBO/SPKT dengan korban bernama Asep Junaidi (38), warga Kecamatan Rimbo Bujang, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan jejak pelaku yang melarikan diri.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BH 3601 WN. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya Tim Opsnal Satrekrim Polres Tebo yang dipimpin Ipda Irpan Pane, berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, beserta barang bukti berupa sepeda motornya.

Hasil pengembangan juga diamankan barang bukti lainnya berupa Honda Vario biru tanpa nomor polisi, Honda Beat hitam juga tidak berplat nomor, Honda Revo, dan Honda Scoopy yang diduga juga hasil kejahatan mereka selama ini.

"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tebo guna proses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP," kata Kuswahyudi menambahkan.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017