Jambi, Antaranews Jambi – 123 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) asal Kabupaten Batanghari menerima Surat Keputusan (SK) CPNS.

Wakil Bupati Batanghari Hj Sofia Joesoef menyerahkan langsung SK CPNS Kemenkumham yang akan bertugas di lembaga pemasyarakatan di daerah itu.

"Sebanyak 123 orang CPNS Kemenkumham yang telah lulus seleksi pada penerimaan CPNS Kemenkumham yang dilakukan oleh kementrian," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara di Muarabulian, Rabu.

CPNS Kemenkumham tersebut di tugas sebagai sipir atau penjaga lapas. 123 orang CPNS tersebut ditempatkan di tiga lapas di daerah itu. Yakni di Lapas Kelas II B Muarabulian, LPKA kelas II B Muarabulian dan Lapas wanita di Muarabulian.

Bambang Palasara mengatakan CPNS Kemenkumham merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) intansi vertikal yang tidak terkait dalam politik dan pilkada, sehingga cpns di tuntut untuk untuk lebih netral.

Selain itu dirinya juga menegaskan kepada CPNS Kemenkumham bahwa disiplin merupakan harga mati. Sehingga seluruh kegiatan harus dikerjakan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

"Ini peringatan tegas terhadap CPNS, jika CPNS Kedapatan memasukan barang haram seperti narkoba dan CPNS terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) maka selain di proses secara administrasi juga akan di proses secara hukum dan akan di pecat secara tidak terhormat," kata Bambang menjelaskan.

Sementara itu Wakil Bupati Batanghari Sofia Joesoef menghimbau kepada seluruh CPNS Kemenkumham agar dapat bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Terutama undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Sama dengan pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah kabupaten, CPNS Kemenkumham juga harus bekerja sesuai dengan undang-undang. Hal itu dikarenakan kalian merupakan abdi negara yang harus melayani masyarakat," kata Wakil Bupati Batanghari Sofia Joeseof. ***

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018