Jambi (Antaranews Jambi - Nelayan di Desa Teluk Majelis Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi sampai saat ini masih menunggu kepastian perbaikan dermaga Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang rusak dihantam tongkang pengangkut batu bara yang terjadi pekan lalu.

Rusaknya dermaga PPI serta dermaga Dinas Perhubungan Tanjabtim di Kecamatan Kuala Jambi akibat dihantam kapal tongkang batu bara beberapa waktu lalu membuat aktivitas nelayan setempat terganggu, kata Kepala Desa Teluk Majelis Kecamatan Kuala Jambi, Sukardi, Rabu.

Dermaga tersebut merupakan bangunan vital bagi warganya yang sebagian besar adalah nelayan karena biasanya dermaga itu digunakan oleh nelayan setempat untuk turun naik transportasi melaut mereka dari Kauala Tungkal dan Muara Sabak.

Selain dermaga, jalan beton yang tersambung dengan dermaga itu juga rusak, akibat dua tiang penyangga dermaga itu rusak dihantam kapal tongkang batubara pada 19 Februari lalu dan sampai saat ini belum ada kejelasan perbaikannya oleh pihak perusahaan.

Saat ini tongkang dan tugboat yang mengangkut batu bara itu sudah tidak ada dilokasi karena kapal tersebut sudah diberi izin untuk mengantarkan muatannya ke tujuan, nanum dokumen dan nakhoda masih diamankan di Markas Ditpol Airut Polda Jambi.

Sementara itu pihak kecamatan setempat mengaku perusahaan batu bara yang menabrak dermaga pemda tersebut bersedia tanggung jawab. Kondisi Dermaga Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Dinas Kelautan dan Perikanan di Kecamatan Kuala Jambi dan Dermaga Pelabuhan Dinas Perhubungan di Desa Teluk Majelis Kecamatan Kuala Jambi masih rusak.

Kedua bangunan tersebut rusak parah pasca dihantam kapal tongkang bermuatan batubara seberat 16 ribu ton pada Senin 19 Februari 2018.

Camat Kuala Jambi, Tahang, menyebutkan pihaknya bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan Tanjabtim telah melakukan negosiasi dengan perusahaan yang bersangkutan yakni PT MAJU DAYA 9 terkait penyelesaian insiden.

Hasilnya, perusahaan bersedia mengganti fasilitas pemda yang rusak dan dalam pertemuan itu belum dibicara terkait nominal yang akan diganti pihak perusahaan dan mereka akan kembali melakukan pertemuan di kantor Bupati Tanjabtim. ***

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018