Jambi, Antaranews Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) daerah itu tahun anggaran 2019.

"Pelaksanaan musrenbang ini merupakan amanah dari undang-undang dan peraturan mentri dalam negeri, hasil dari musrenbang ini nantinya akan dijadikan rencana kerja pemkab dan akan dijadikan bahan dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2019," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Bakhtiar di Muarabulian, Selasa.

Musrenbang RKPD tersebut merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang prosesnya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat desa, kecamatan selanjutnya tingkat kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional.

Sesuai dengan visi misi daerah itu, ada lima fokus utama pembangunan. Diantaranya bidang sumberdaya manusia, ekonomi kerakyatan, infrastruktur daerah, birokrasi dan pelayanan masyarakat serta fokus kearifan lokal.

Baca juga: Bappeda gelar pra-Musrenbang RKPD Batanghari
Baca juga: Pemprov Jambi gelar Musrenbang RKPD 2018

Bakhtiar mengatakan perencanaan pembangunan daerah yang akan di sepakati hendaknya harus berpedoman dan mengakomodir pesan dan amanah yang tertuang dalam visi dan misi Kabupaten Batanghari tahun 2016-2021.

"Hasil akhir yang ingin di capai dari penyelenggaraan musrenbang ini adalah disepakatinya akselerasi dan upaya-upaya percepatan dalam mewujudkan visi-misi Pemkab Batanghari," kata Bakhtiar.

Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan reformasi birokrasi, daerah itu akan menjalankan berbagai pelayanan masyarakat yang dilakukan berbasis Informasi Telekomunikasi (IT) elektronik. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan.

"Kita akan mengembangkan E-planning, E-budgeting, E-monitoring, E-riview, E-Perizinan, E-asset dan program-program berbasis teknologi informasi yang terkoneksi dan terintegritas satu dengan yang lain," katanya menambahkan.

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018