Jambi, Antaranews Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari tekankan Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) di berikan secara gratis kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Bansos rastra tersebut gratis, tidak ada alasan dilakukan pungutan terhadap KPM karena biaya transportasi telah di tanggung oleh pemda melalui dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," kata Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Batanghari Syaiful di Muarabulian, kamis.

Penekanan tersebut dilakukan karena ada sejumlah oknum perangkat desa yang melakukan pungutan terhadap peyaluran Bansos rastra.

"Tidak hanya di Desa Tenam, kita juga menerima laporan adanya pungutan tersebut di sejumlah kelurahan dan desa di Kecamatan Muarabulian," kata Syaiful.

Syaiful mengatakan pada tahun 2018 ini mekanisme penyaluran bansos rastra tersebut telah mengalami perubahan. Bansos rastra tersebut semula di berikan sebanyak 15 kilogram per KPM dan dihargai sebesar Rp1.600 pekilogram.

Pada tahun ini KPM bansos rastra tersebut menerima beras rastra sebanyak 10 kilogram dan rastra tersebut diberikan secara gratis.

"Jadi tidak ada lagi alasan adanya pungutan. Beras sudah diberikan secara gratis, begitu pula biaya transportasi. Karena biaya transportasi juga telah di tanggung pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu warga Desa Tenam Kecamatan Muara bulian mengatakan petugas penyaluran bansos rastra di desa itu mengambil pungutan terhadap KPM yang ingin mengambil bansos rastra tersebut.

"Setiap KPM harus membayar uang sebesar Rp5 ribu, beras yang diterima pun hanya sebanyak tujuh kilogram," kata warga Desa Tenam.

Pada tahun 2018 ini KPM penerima bansos rastra di daerah berjumlah 13.700 KPM yang tersebar di 110 desa dan 14 kelurahan di daerah itu. Jumlah KPM bansos rastra tersebut menurun dari tahun sbelumnya yang berjumlah 14.418 KPM.

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018