Jambi (Antaranews Jambi) - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto mengatakan, bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa yang digelar pemerintah provinsi itu bertujuan meminimalisir risiko kesalahan akibat program yang tak tepat sasaran.
"Bimtek pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan, agar pengelola anggaran tidak salah sasaran," katanya saat membuka Bimtek tersebut di ruang pola kantor gubernur Jambi, Rabu.
Sekda mengatakan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah adalah kegiatan yang dibiayai APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh penyedia barang dan jasa.
Dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah itu katanya juga tidak terlepas dari upaya pencapaian visi dan misi pemerintah.
Baca juga: Fachrori pastikan tidak ada gejolak pascapenahanan Zola
Baca juga: Plt Gubernur Jambi optimistis pemprov pertahankan WTP
"Pengadaan barang dan jasa pastinya tidak luput dari risiko, untuk itu kita perlu mengenali potensi risiko yang akan mengancam," ujarnya.
Menurutnya risiko dapat dihindari asalkan pengelola anggaran dapat memahami setiap tahapan proses yang akan dikerjakan, serta tahu bagaimana mengalihkan risiko yang tidak bisa dihindari.
Baca juga: Hakim itu kini jadi Plt Gubernur
Baca juga: Wagub: Komoditas Jambi harus memiliki nilai tambah
Sebab itu, Sekda minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti aturan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, patuh dan taat pada peraturan yang berlaku.
"Dengan bekal pengetahuan melalui Bimtek, pengadaan barang dan jasa di Provinsi Jambi dapat terhindari dari risiko yang tidak kita inginkan," katanya lagi.
Dia menegaskan, tertib administrasi pengadaan barang dan jasa merupakan bagian dari tugas pokok OPD yang harus dijalani sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu kata Sekda, OPD harus melakukan lelang tepat waktu, karena jika proses lelang sudah dilakukan dan dikerjakan, tentunya "multiplier effect" bisa berkembang.
"Artinya apabila suatu pekerjaan dilakukan, akan ada dampak ekonomi seperti peredaran uang dan tenaga kerja yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi di Jambi khususnya," katanya menambahkan.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
"Bimtek pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan, agar pengelola anggaran tidak salah sasaran," katanya saat membuka Bimtek tersebut di ruang pola kantor gubernur Jambi, Rabu.
Sekda mengatakan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah adalah kegiatan yang dibiayai APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh penyedia barang dan jasa.
Dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah itu katanya juga tidak terlepas dari upaya pencapaian visi dan misi pemerintah.
Baca juga: Fachrori pastikan tidak ada gejolak pascapenahanan Zola
Baca juga: Plt Gubernur Jambi optimistis pemprov pertahankan WTP
"Pengadaan barang dan jasa pastinya tidak luput dari risiko, untuk itu kita perlu mengenali potensi risiko yang akan mengancam," ujarnya.
Menurutnya risiko dapat dihindari asalkan pengelola anggaran dapat memahami setiap tahapan proses yang akan dikerjakan, serta tahu bagaimana mengalihkan risiko yang tidak bisa dihindari.
Baca juga: Hakim itu kini jadi Plt Gubernur
Baca juga: Wagub: Komoditas Jambi harus memiliki nilai tambah
Sebab itu, Sekda minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti aturan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, patuh dan taat pada peraturan yang berlaku.
"Dengan bekal pengetahuan melalui Bimtek, pengadaan barang dan jasa di Provinsi Jambi dapat terhindari dari risiko yang tidak kita inginkan," katanya lagi.
Dia menegaskan, tertib administrasi pengadaan barang dan jasa merupakan bagian dari tugas pokok OPD yang harus dijalani sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu kata Sekda, OPD harus melakukan lelang tepat waktu, karena jika proses lelang sudah dilakukan dan dikerjakan, tentunya "multiplier effect" bisa berkembang.
"Artinya apabila suatu pekerjaan dilakukan, akan ada dampak ekonomi seperti peredaran uang dan tenaga kerja yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi di Jambi khususnya," katanya menambahkan.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018