Jambi (Antaranews Jambi) - DPRD Provinsi Jambi meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) provinsi itu untuk segera menyusun peraturan gubernur (pergub) tentang peraturan daerah mengenai rencana induk pembangunan kepariwisataan agar pengembangan pariwisata terselenggara dengan baik.

"Itu perlu dilakukan agar kerja-kerja pengembangan pariwisata Jambi terintegrasi dan diselenggarakan oleh banyak lembaga dan pihak terkait, baik dukungan perorangan maupun kelompok," kata Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jambi M Khairil di Jambi, Rabu.

Pernyataan tersebut terkait evaluasi dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi tahun anggaran 2017 oleh DPRD setempat.

Khairil menjelaskan, salah satu persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan program kegiatan pengembangan destinasi wisata Jambi adalah terbatasnya aparatur yang memiliki pendidikan dan keahlian bidang kepariwisataan, sehingga dalam pelaksanaan program selalu mengandalkan ahli baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca juga: Pemerintah: Festival Sungai Batanghari Promosikan Pariwisata Jambi
Baca juga: Melestarikan Tradisi Mandi Safar Untuk Pariwisata Jambi

Di samping itu, Disbudpar kata Khairil juga diminta melakukan kajian lebih lanjut dalam meningkatkan jumlah wisatawan mencanegara untuk datang dan lama tinggal di Jambi.

Sebab kata Khairil, jumlah wisatawan bak domestik maupun mancanegara di wilayah Jambi tahun 2017 belum signifikan dengan target rata-rata wisatawan tinggal di Jambi.

"Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Jambi tahun 2017 sebanyak 5.378 orang, sementara tahun 2016 sebanyak 12.069 orang. Di sini jelas terjadi penurunan," kata Khairil.

Kemudian dalam pengembangan fasilitas infrastruktur pendukung wisatawan, DPRD menyarankan agar Disbudpar mendorong biro-biro perjalanan wisata untuk membuat paket-paket wisata ke destinasi wisata yang ada di kabupaten/kota di provinsi itu.

Baca juga: Festival Geopark bentuk keseriusan pemerintah jaga pariwisata
Baca juga: Umat Buddha Jambi dukung pengembangan pariwisata Muarojambi

Selain itu kata Khairil, belum terlihat upaya signifikan dari Disbudpar di tahun 2017 terkait pengusulan kawasan Percandian Muarojambi sebagai warisan dunia (word heritage) dan `Geopark` Merangin sebagai `global geopark netwotk` dari Unesco.

Tidak hanya itu, Disbudpar kata Khairil juga belum melakukan pendataan analisa pasar pariwisata pada ajang-ajang pariwisata di kabupaten/kota di Jambi, sehingga iven kepariwisataan berbasis seni-budaya belum terintegrasi dalam satu kalender pariwisata baik skala nasional maupun internasional.

"Itu akibatnya Disbupar gagal menghadirkan ruang-ruang kreatif dan inovatif bagi pergerakan ekonomi warga berbasis seni budaya yang ada di kabupaten/kota di Jambi," katanya menambahkan.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018