Jambi (Antaranews Jambi) - DPRD Provinsi Jambi, Senin (28/5), menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2016-2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi didamping Ar Syahbandar dan dihadiri langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar dalam penyampaian nota pengantar itu mengatakan pelaksanaan RPJMD Provinsi Jambi telah berjalan selama dua tahun, perubahan yang dilakukan tetap dalam koridor pencapaian visi-misi Jambi Tuntas 2021.

Adapaun dasar pertimbangan yang digunakan dalam penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD itu adalah PP Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

"Selain itu perubahan ini juga dilakukan karena penyesuaian beberapa hal terkait mekanisme dan format sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017," kata Fachrori.

Fachrori menyebutkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi 2017 sebesar 6,2 persen, inflasi 3,0 persen, persentase penduduk miskin 7,4 persen, indeks gini 0,30 persen dan indeks Williamson 0,37 persen.

Mengenai visi misi meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih transparan, akuntabel dan partisipatif yang berorientasi pada pelayanan publik, yakni keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan indeks kepuasan masyarakat pada level A atau sangat baik.  

Kemudian kualitas sumberdaya manusia yang sehat, terdidik, berbudaya, agamis dan kesetaraan gender dengan pencapaian usia harapan hidup hingga 72 tahun dengan angka kematian ibu sebesar 356 per seratus ribu kelahiran, angka kematian bayi sebesar 32 per seribu kelahiran hidup, prevalensi kekurangan gizi pada anak balita sebesar 15 persen dan indeks pemberdayaan gender sebesar 67,01 dan hak kekayaan intelektual atas karya seni sebesar 70 HAKI.

Selanjutnya menjaga situasi daerah yang kondusif, toleransi antar umat beragama dan kesadaran hukum masyarakat dengan pencapaian sasaran strategis misi ini pada tahun 2021 ditandai dengan indeks aspek kebebasan sipil sebesar 77,9 dan indeks aspek lembaga demokrasi sebesar 79,0.

Pemprov kata Fachrori juga meningkatkan daya saing daerah melalui optimalisasi pembangunan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh penerapan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (IPTEKIN) berwawasan lingkungan, yang diharapkan pada tahun 2021 tercapai Total Factor Productivity (TFP) sebesar 1,5 dan meningkatkan luas lahan dengan indeks pertanaman 200 dan 300 masing-masing sebesar 7,2 persen dan 8,4 persen dibandingkan kondisi tahun 2015.

Sedangkan dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur umum, pengelolaan energi dan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan, saat ini persentase jalan provinsi menuju sentra produksi dalam kondisi mantap mencapai 80 persen dengan jalan provinsi keseluruhan dalam kondisi mantap mencapai 82,52 persen.

Sementara dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yakni dengan kebijakan antara lain diarahkan pada peningkatan tenaga kerja pada pendapatan petani dan nelayan.

"Kita harapkan semua berjalan mantap," kata Fachrori.

Usai penyampaian nota pengantar rancangan awal perubahan RPJMD tersebut, pimpinan sidang Chumaidi Zaidi mengatakan nota pengantar selanjutnya akan dibahas dewan bersama pemprov.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018