Jambi,  (Antaranews Jambi) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Jambi tercatat turun 0,18 persen.

Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Selasa mengatkan, pada Maret lalu TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 43,94 persen lebih rendah dibanding TPK pada Februari 2018 yaitu sebesar 44,12 persen.

Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang empat sebesar 53,30 persen dan terendah pada hotel bintang dua 25,73 persen. Penurunan TPK hotel bintang pada Maret 2018 dibanding Maret 2017 terjadi pada kelompok hotel bintang dua dan hotel bintang tiga.

Baca juga: Fakultas Ekonomi Bisnis Islam perkuat kekhasan UIN
Baca juga: IPM Kabupaten Kerinci tembus kategori tinggi

Perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang tiga pada September 2017 sebesar 75,19 persen.

"Sedangkan terendah hotel bintang dua pada bulan Januari 2018 sebesar 20,76 persen," kata Dadang Hardiawan.

BPS juga mencatat jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang pada Maret 2018 sebanyak 36.550 orang. Dimana untuk jumlah tamu nusantara sebanyak 36.079 orang yang terdiri dari 2.883 orang menginap di hotel bintang satu, 4.602 orang menginap di hotel bintang dua, 19.803 orang menginap di hotel bintang tiga dan 8.791 orang menginap di hotel bintang empat.

Sedangkan untuk tamu mancanegara sebanyak 471 orang, yang menginap di hotel bintang satu tidak ada tamu asing, hotel bintang dua ada 10 tamu asing, hotel bintang tiga sebanyak 124 tamu asing dan hotel bintang empat ada 337 tamu asing.

Baca juga: Jambi perkuat jejaring promosi wisata di medsos
Baca juga: Perikanan "trophic level" alternatif produksi di Kumpeh


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018