Jambi (Antaranews Jambi)- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Senin, menyisir lapak pedagang durian yang digelar di sejumlah ruas trotoar jalan protokol di kota itu.

Dalam penyisiran lapak durian musiman itu, petugas menyisir seputaran kawasan Tugu Juang yang terkenal menjadi pusat lapak saat buah berduri itu musim.

Namun saat melakukan razia di kawasan tersebut, para pedagang tidak menggelar lapaknya di atas trotoar jalan, melainkan pedagang di kawasan telah lebih dulu mengantisipasi dengan menggelar lapaknya di samping pintu masuk taman Tugu Juang.

"Berdasarkan Peraturan Daerah sudah jelas tidak boleh berjualan di atas trotoar atau badan jalan," kata Kabid Trantib Satpol PP Kota Jambi, Fajri.

Dia mengatakan para pedagang masih diperbolehkan berjualan diseputar kawasan Tugu Juang, dengan catatan tidak boleh di atas trotoar. 

"Kalau jualan di belakang trotoar boleh, asal jangan di atas trotoar karena akan mengganggu pejalan kaki dan juga lalu lintas," katanya.

Razia lapak durian yang digelar di atas trotoar itu sebelumnya telah dilakukan beberapa kali, terutama saat musim durian karena banyak pedagang dadakan yang menggelar lapak hingga menganggu lalu lintas.

Setelah memperingatkan pedagang durian di Tugu Juang itu, puluhan petugas kembali melakukan penyisiran di sejumlah kawasan lainnya.

Pada razia sebelumnya, pihaknya juga mengamankan sebanyak 211 buah durian. Ratusan durian itu diamankan karena para penjual berulang kali melanggar setelah diberikan peringatan beberapa kali. 

Durian yang telah diamankan tersebut, jika pedagang tidak segera melapor ke kantor akan dilelang dan hasil lelang pun akan diberikan kepada pemiliknya.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada para pedagang durian musiman tersebut, agar tidak menggelar dagangannya hingga masuk ke badan jalan supaya tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan padat lalu lintas.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018