Jambi (Antaranews Jambi)- Pemeritah Kota Jambi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota setempat mengeluarkan surat kesepakatan bersama terkait dengan pelaksanaan imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) di daerah ini.

Kesepakatan bersama yang dikeluarkan, Jumat, ini menyusul masih banyak pihak sekolah di Kota Jambi yang menolak pemberian vaksin MR karena khawatir kehalalan produk tersebut.

"Program imunisasi ini kebutuhan untuk kesehatan anak-anak kita," kata Wali Kota Jambi Sy Fasha di Jambi, Jumat.

Surat kesepakatan bersama itu ditandangi oleh Sy Fasha selaku Wali Kota Jambi, Ketua MUI Kota Jambi Tarmizi Sibawaihi dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi Ida Yuliati.

Poin kesepatan itu, antara lain; imunisasi MR bertujuan untuk memberikan kemaslahatan dan perlindungan terhadap risiko terkena penyakit campak dan rubella.

Kemudian melaksanakan imunisasi MR di Kota Jambi dengan sasaran anak usia 9 bulan hingga 15 dengan target minimal 95 persen.

Mengimbau kepada orang tua yang mempunyai anak usia tersebut untuk mendukung menyukseskan program ini. Pelayanan imunisasi MR  agar dilaksanakan secara profesional sesuai dengan petunjuk pelaksanaan imunisasi MR itu.

"Kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Jambi untuk melakukan imunisasi MR pada anak-anaknya," kata Fasha menambahkan.





 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018