Jambi, Antaranews Jambi - Kepolisian Sektor (Polsek) Muarabulian berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di daerah itu. 

"Penangkapan ini kita lakukan pada hari Kamis yang lalu, bersama dengan tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari kita berhasil menangkap pelaku di Desa Sungai Buluh," kata Kapolsek Muarabulian Asih Fahmayani di Muarabulian, Sabtu.

Pelaku curanmor yang berinisial RMDH (18) tersebut merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polsek daerah itu. Karena pelaku curanmor tersebut sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian, terakhir pelaku mennadi DPO atas aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya pada bulan maret 2018 yang lalu. 

Pelaku berhasil di amankan oleh petugas polsek daerah itu berkat hasil pengembangan dari penangkapan tersangka curanmor lainnya di Kecamatan Muara Tembesi. 

Asih Fahmayani mengatakan, setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan tersangka curanmor di Kecamatan Muara Tembesi tersebut, polsek daerah itu langsung melakukan penangkapan terhadap RMDH di Desa Sungai Buluh.

"Pelaku kita amankan saat pelaku tengah bekerja di proyek pembangunan di balai desa," kata Asih Fahmayani. 

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka dirinya telah lima kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Dua kali dilakukan di Kecamatan Muarabulian dan selebihnya dilakukan di Kecamatan Muara Tembesi. 

"Dilakukan dengan membongkar rumah dan mengambil sepeda motor yang berada di malam rumah," kata tersangka. 

Akibat perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 Ke-4 dan Ke-5 KUHP dengan ancaman kurangan maksimal tujuh tahun. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018